DMBGlobal.CO.ID – Pemerintah terus memperkuat implementasi nilai ekonomi karbon dengan membuka akses lebih luas terhadap pasar karbon sukarela.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, langkah ini dilakukan melalui kerja sama pengakuan bersama dengan berbagai standar karbon global.
“Hari ini, dengan berbangga, kita juga telah melakukan pendalaman dengan cukup sangat serius terhadap dua skema pasar karbon yang juga ada dan cukup besar di global, yaitu Plan Vivo dan Global Carbon Council. Dua skema karbon yang memiliki pangsa relatif besar,” kata Hanif di Jakarta, Selasa (16/9/25).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani mutual recognition agreement (MRA) dengan Plan Vivo Foundation dan Global Carbon Council (GCC).
Kolaborasi ini disebut mampu mendorong pengembangan nilai ekonomi karbon di sektor berbasis alam atau nature based solution, termasuk pengurangan emisi dari sektor kehutanan.

“Artinya ini di Indonesia bisa kita implementasikan pada perhutanan sosial-perhutanan sosial yang cukup banyak tersebar di tanah air ini yang mungkin tidak bisa dilakukan secara mandiri untuk penyusunan, penghantaran penerbitan sertifikat karbonnya,” ujar Hanif yang juga menjabat Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
Perluasan kerja sama ini menjadi penting karena pasar karbon domestik yang sebelumnya diluncurkan, baik di tingkat nasional maupun internasional melalui skema compliance carbon market atau pasar karbon berbasis kepatuhan, belum memberikan hasil optimal.
Sebelumnya, KLH juga telah menjalin MRA dengan standar karbon internasional Gold Standard. Dengan demikian, Indonesia kini memiliki jangkauan lebih luas dalam pengakuan pasar karbon global.
Hanif menegaskan, perdagangan karbon yang berlangsung di pasar karbon sukarela tetap akan tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN) milik KLH/BPLH.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mencapai target penurunan emisi sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon dunia.* (Sumber: ANTARA)