JAKARTA, DMBGLOBAL.CO.ID – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Ia menilai program pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) yang diusung lembaga tersebut sangat krusial dan hadir di waktu yang tepat.
Dukungan ini didasari oleh kondisi Indonesia yang kini telah dikategorikan dalam status darurat sampah.
Data menunjukkan volume timbulan sampah nasional mencapai angka fantastis, yakni 56 juta ton per tahun.
Dari total volume tersebut, penanganan sampah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
Tercatat hanya 40% sampah yang mampu didaur ulang, sementara 60% sisanya berakhir begitu saja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa pengolahan lebih lanjut.
Evaluasi Proyek Sebelumnya

Eddy menyoroti bahwa upaya konversi sampah menjadi energi sebenarnya bukan hal baru, namun pelaksanaannya di masa lalu kerap menemui jalan buntu.
“Sebelumnya, program waste to energy sudah berjalan 12 tahun dengan wilayah proyek di Surabaya dan Solo, namun sulit berkembang karena dua faktor yaitu prosesnya rumit serta nilai keekonomian yang sulit,” ujar Eddy dikutip Kamis (27/11/25).
Berbeda dengan skema lama, pengerjaan program waste to energy di bawah naungan Danantara kini justru menunjukkan tren positif dengan tingginya minat kolaborator. Aspek keekonomian proyek pun dinilai lebih ringan dan menguntungkan.
Peran Strategis Danantara
Dalam ekosistem proyek ini, Eddy memandang posisi Danantara perlu dilihat dari dua sisi strategis: sebagai institusi yang menyeleksi mitra sinergi, dan sebagai lembaga investor yang kuat.
“Investor berarti BPI Danantara punya dana untuk mengelola proyek sampah jadi energi dan dihitung punya keuntungan sebab hasilnya kembali lagi ke negara, jadi punya modal jangka panjang. Dengan begitu secara permodalan tidak masalah,” ucap Eddy.
Program ini dinilai memiliki prospek masa depan yang cerah. Salah satu indikator keuntungannya terlihat dari skema 20 sen per kWh.
Skema ini dirancang untuk menopang keekonomian program tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Catatan Penting untuk Implementasi
Meski optimistis, Eddy tetap memberikan sejumlah catatan agar Danantara memperhatikan aspek teknis dan operasional.
Hal ini meliputi penggunaan teknologi yang canggih dan modern agar pengolahan berjalan optimal. Selain teknologi, sinergi lintas sektoral juga menjadi kunci.
“Selanjutnya menyangkut koordinasi dengan pemerintah daerah, misalnya ketersediaan lahan dan sampah,” kata Eddy.
Dukungan Pemerintah
Persoalan sampah memang menjadi sorotan serius Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Keseriusan ini dituangkan melalui payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang mendorong pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Danantara memprediksi, keberhasilan proyek waste to energy ini berpotensi menyelesaikan 10% dari persoalan sampah di Indonesia yang volumenya terus meningkat setiap tahun.* (Sumber: Antara)
