Solusi Permanen Sampah Perkotaan: Bogor-Jabar Teken MoU Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

BOGOR, DMBGLOBAL.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan.

Penandatanganan ini dilakukan di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, pada Rabu (3/12/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.

Implementasi Teknologi Pengolah Sampah

MoU ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan solusi permanen terhadap masalah persampahan yang terus meningkat seiring padatnya aktivitas dan pertumbuhan penduduk di perkotaan.

Inti dari kerja sama ini adalah penerapan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik kolaborasi tiga pemerintah daerah ini.

Ia menegaskan upaya bersama tersebut merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Semoga langkah ini menjadi ikhtiar terbaik bagi lingkungan serta masa depan yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” katanya.

Kolaborasi sebagai Kunci Ketahanan Energi dan Lingkungan

Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat, Jabar Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik
Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat, Jabar Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial atau sepotong-sepotong.

Kolaborasi antardaerah menjadi kunci utama untuk mewujudkan sistem pengolahan sampah terpadu yang memberikan manfaat jangka panjang.

Melalui kerja sama ini, Pemprov Jabar bersama Pemkab dan Pemkot Bogor berkomitmen untuk mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Hal ini dipandang sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi daerah sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menambahkan bahwa inisiatif yang lahir dari MoU ini akan menjadi langkah besar untuk penguatan ketahanan energi dan pengurangan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan.

“kerja sama ini membuka peluang percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, yang bukan hanya meningkatkan efisiensi penanganan sampah, tetapi juga berkontribusi pada ketersediaan energi berkelanjutan bagi masyarakat,” ucapnya.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan yang bisa direplikasi di wilayah lain di Jawa Barat dan seluruh Indonesia.* (Sumber: jabarprov.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *