JAKARTA, DMBGLOBAL.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah cepat dengan menyalurkan bantuan teknis dan logistik skala besar untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Respons cepat ini difokuskan pada tiga area utama: pengelolaan sampah pascabencana, pemulihan layanan publik, dan perbaikan tata kelola lingkungan demi meminimalisir risiko kesehatan masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi lokal.
Dukungan Logistik dan Fokus Pengelolaan Sampah
Dukungan signifikan yang dikirimkan KLH/BPLH mencakup peralatan berat dan fasilitas pengelolaan sampah inovatif. Bantuan logistik tersebut meliputi:
- Tiga unit dump truck (termasuk dua unit tambahan untuk daerah prioritas).
- Kendaraan pick up untuk mobilisasi tim.
- Tiga unit fasilitas Black Soldier Fly (BSF) untuk pengolahan sampah organik.
- Satu unit Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) untuk limbah elektronik rumah tangga.
- Tiga unit excavator dan enam unit mesin senso.
- Paket bantuan kemanusiaan, termasuk logistik kebutuhan pokok, sanitasi, pakaian, dan obat-obatan.
Mobilisasi alat berat dan kegiatan kemanusiaan ini dilaporkan telah dimulai sejak minggu lalu. Perkembangan kegiatan lapangan juga telah disampaikan secara berkala kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen Menteri Hanif: Perbaikan Tata Kelola dan Penegakan Hukum
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan duka mendalam atas bencana yang terjadi sekaligus menegaskan komitmen kementerian. Ia menekankan bahwa langkah ini adalah sinyal kuat untuk perbaikan tata kelola lingkungan, percepatan pemulihan daerah, dan penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimaksimalkan dan menjadi langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah dan pemulihan pascabencana,” ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Senin (8/12/25).
Dalam strategi teknis pengelolaan sampah, KLH/BPLH juga menerbitkan arahan pemanfaatan timbulan sampah pascabencana.
Arahan ini secara spesifik mengatur agar material kayu dan material alami dapat dikelola sebagai sampah spesifik, selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan.
Kebijakan ini bertujuan mempercepat pemulihan lingkungan, mengurangi volume residu di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), dan mendorong pemanfaatan kembali material.
Menteri Hanif juga menyatakan kesiapan kementerian untuk menambah alat berat sesuai kebutuhan.
“Saat ini terdapat tiga unit alat berat yang dimobilisasi, dan akan ditambah sesuai kebutuhan atas persetujuan tim tanggap darurat lintas kementerian. Kami memberikan dukungan penuh bagi kementerian yang mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Penyelidikan Paralel Terkait Banjir Sumatera Utara
Secara paralel dengan penyaluran bantuan, KLH/BPLH juga melakukan langkah penegakan hukum dan akuntabilitas terkait banjir di Sumatera Utara. Kementerian telah memanggil delapan entitas yang memiliki konsesi terkait.
“Terkait banjir di Sumatera Utara, hari ini kami memanggil delapan entitas. Empat entitas telah dipanggil dan diperiksa hari ini, sedangkan empat entitas lainnya dijadwalkan dipanggil besok. Pemanggilan ini ditujukan kepada pihak-pihak yang memiliki konsesi terkait sebagai upaya percepatan penyelidikan dan penyelesaian kasus,” jelas Menteri Hanif.
Ia menegaskan bahwa langkah penyelidikan dan penyaluran bantuan berjalan beriringan: “Langkah penyelidikan ini dilakukan untuk percepatan penanganan dan penyelesaian kasus. Secara paralel, kami juga menyalurkan dua unit dump truck untuk Agam, Sumatera Barat dan Aceh sebagai dukungan penanganan pascabencana. Kegiatan kemanusiaan telah berjalan sejak minggu lalu, dan laporan perkembangan lapangan juga telah disampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto.”
Optimisme Capaian Sampah Nasional dan Pengawasan Jangka Panjang
Terkait pengelolaan sampah nasional, KLH/BPLH mencatat capaian penanganan sampah pada November sebesar 24%. Angka ini diproyeksikan akan meningkat pada Desember seiring dengan semakin banyaknya kabupaten/kota yang menutup TPA terbuka dan menerapkan praktik pengelolaan sampah yang lebih baik.
Fokus jangka panjang KLH/BPLH adalah penguatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan serta sinergi antar-pemangku kepentingan untuk menekan potensi kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Semua bantuan teknis dan logistik akan terus disesuaikan dengan kebutuhan lapangan melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, sebagai wujud dukungan penuh terhadap arahan Presiden dalam penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.* (Sumber: Siaran Pers kemenlh.go.id)
