Bantargebang Penuh Sampah 55 Juta Ton, DKI Jakarta Bangun PLTSa untuk Ubah Limbah jadi Listrik Ramah Lingkungan

Pemprov DKI mulai PLTSa di Bantargebang untuk atasi timbunan 55 juta ton sampah dan hasilkan energi bersih.
Bantargebang kini menumpuk 55 juta ton sampah, Pemprov DKI siapkan PLTSa untuk mengubah limbah jadi listrik bersih. (Foto: Antara)

JAKARTA, DMBGLOBAL.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi untuk menekan timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kini mencapai sekitar 55 juta ton.

“Untuk Bantargebang, kita segera memulai PLTSa. Sesuai pembicaraan dengan Danantara dan Pak Rosan, akan ada dua pembangkit listrik tenaga sampah,” kata Pramono di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (16/12/25).

Pramono optimistis, kehadiran PLTSa dapat secara signifikan menurunkan volume sampah di Bantargebang. Ia menjelaskan, pengolahan sampah menjadi energi listrik akan membantu mengurangi stok sampah secara bertahap.

“Mudah-mudahan 55 juta ton yang ada di Bantargebang saat ini secara perlahan bisa berkurang,” ujarnya.

Pembangunan PLTSa dianggap penting karena kapasitas TPST Bantargebang diperkirakan hanya mampu menampung sampah beberapa tahun ke depan.

Kisah Andi warga Bantargebang yang menggantungkan hidup dari limbah plastik, antara harapan ekonomi, risiko kesehatan, dan perjuangan bertahan hidup. (Foto: Dok. Kompasc.com)

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah menyiapkan proyek waste to energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi listrik. Proyek ini diharapkan menjadi solusi atas masalah sampah di berbagai kota.

Rohan Hafas, Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara Indonesia, menyebut sekitar 60% sampah di Indonesia tidak terkelola dengan baik.

“Berdasarkan data Bank Dunia, 60% sampah berakhir di jalanan dan selokan, sementara 40% terolah,” jelasnya saat temu media di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (31/10).

Untuk mendukung eksekusi proyek WTE, pemerintah menyiapkan sejumlah regulasi, termasuk penyediaan lahan gratis, penghapusan tipping fee, dan penetapan tarif listrik sebesar 20 sen per kilowatt hour.* (Sumber: Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *