
JAKARTA, DMBGLOBAL.CO.ID – Upaya Indonesia dalam menangani permasalahan sampah mendapat suntikan tenaga baru.
Bank Dunia secara resmi menyetujui pendanaan sebesar USD 350 juta untuk proyek Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Kesepakatan yang diumumkan di Washington DC, Rabu (18/12/25) ini, difokuskan untuk mereformasi pengelolaan sampah padat di berbagai daerah di tanah air.
Proyek strategis ini dirancang untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih bersih bagi lebih dari 15 juta penduduk, sekaligus memitigasi risiko perubahan iklim yang mengancam sekitar 10 juta jiwa.
Selain fokus pada perbaikan infrastruktur, LSDP juga menargetkan penurunan emisi gas metana serta penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs) guna memperkuat ekonomi sirkular.
Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Nol Sampah

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pemerintah tidak berjalan sendiri.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat untuk menangani isu sampah lewat berbagai pendekatan strategis hingga tahun 2029 mendatang.
“Dengan dukungan dari Bank Dunia dan solusi inovatif ini, kami bermaksud mewujudkan visi nasional nol sampah (zero waste) pada 2050–2060,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/12/25).
Meski program nasional “Indonesia Bersih” telah meletakkan dasar reformasi kebijakan dan prinsip reduce, reuse, recycle, tantangan di lapangan masih cukup pelik.
Pertumbuhan kota yang pesat—di mana pada 2030 mayoritas kota diprediksi dihuni 2 hingga 5 juta orang—akan memicu lonjakan volume sampah yang signifikan.
Kendala kapasitas daerah, pendanaan, dan operasional menjadi hambatan yang ingin diatasi melalui proyek ini.
Fokus pada 30 Daerah dan Skema Hibah Inovatif
Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Carolyn Turk, menyatakan komitmen lembaganya untuk mendukung visi besar pemerintah Indonesia.
“Bank Dunia siap mendukung pencapaian visi pemerintah Indonesia untuk mencapai zero waste, yang dapat membawa manfaat besar bagi jutaan orang,” tegas Carolyn.
LSDP akan memulai langkahnya dengan memperkuat kapasitas di 30 pemerintah daerah melalui tiga pilar utama:
- Reformasi Kebijakan Nasional: Meningkatkan kinerja sektor melalui pemilahan sampah dari sumber, profesionalisasi layanan, serta memastikan keberlanjutan finansial.
- Hibah Berbasis Kinerja: Ini merupakan kali pertama skema hibah berbasis kinerja diterapkan dalam skala besar untuk sektor persampahan di Indonesia. Tujuannya adalah memacu pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan mereka.
- Peningkatan Kapasitas Lokal: Fokus pada pelatihan teknis, bantuan implementasi, dan manajemen proyek yang terdesentralisasi.
Melalui pendekatan menyeluruh ini, Indonesia diharapkan dapat mempercepat transisi menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan modern.* (Sumber: Liputan6.com)
