
Jakarta, DMBGlobal.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan dua konsep peta jalan nasional yang berkaitan dengan transisi energi dan pengendalian deforestasi.
Penyusunan dokumen ini menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam upaya global menekan dampak perubahan iklim.
Dua peta jalan tersebut meliputi strategi transisi menjauh dari bahan bakar fosil secara adil, tertata, dan merata atau Transition Away from Fossil Fuels (TAFF), serta peta jalan penghentian dan pembalikan deforestasi serta degradasi hutan yang ditargetkan tercapai pada 2030.
Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH Irawan Asaad menjelaskan, penyusunan konsep peta jalan tersebut dilakukan melalui dialog bersama berbagai pihak, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil (CSO), serta para pakar.
“Dialog ini merupakan respons atas undangan Presidensi COP30 Brasil yang meminta masukan dari negara-negara pihak dalam penyusunan kedua peta jalan tersebut,” kata Irawan dalam keterangan resmi, Minggu (15/3/2026).
Sebelumnya, Presidensi Brasil mengumumkan inisiatif pengembangan dua peta jalan global yang menjadi fokus pembahasan dalam forum iklim internasional.
Inisiatif tersebut mencakup peta jalan transisi menuju ekonomi bebas bahan bakar fosil secara adil, tertib, dan merata (Transition Away from Fossil Fuels in a Just, Orderly, and Equitable Manner) serta peta jalan hutan dan iklim untuk menghentikan serta membalikkan deforestasi dan degradasi hutan pada 2030.

Proses diskusi yang digelar KLH/BPLH berlangsung selama dua hari. Pembahasan sektor energi dilakukan pada 12 Maret 2026, sedangkan diskusi sektor kehutanan berlangsung pada 13 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktorat Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH yang juga bertindak sebagai sekretariat National Focal Point Indonesia untuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).
Dalam pembahasan peta jalan transisi energi, pemerintah menegaskan langkah pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil harus memperhatikan kondisi nasional, termasuk tingkat ketergantungan energi fosil yang masih cukup besar.
Pendekatan transisi energi, menurut pemerintah, tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh negara. Setiap negara memiliki kondisi ekonomi, sumber daya, dan kebutuhan energi yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan yang disesuaikan dengan situasi domestik.
Sementara itu, dalam sektor kehutanan, Indonesia menyoroti pentingnya memperhitungkan kondisi nasional sambil mempercepat langkah-langkah pengurangan emisi dari sektor hutan dan penggunaan lahan.
Ke depan, KLH/BPLH akan menyusun draf kerangka peta jalan tersebut bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Kehutanan.
Dokumen itu nantinya akan disampaikan kepada Presidensi COP30 Brasil sebagai bagian dari posisi nasional Indonesia dalam forum iklim internasional.
Selain itu, peta jalan tersebut juga akan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa berikutnya, termasuk pada COP31 UNFCCC yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di Antalya, Turki.* (Sumber: kemenlh.go.id)
