KLH/BPLH Dorong Green Policing sebagai Model Kolaborasi Perlindungan Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mendorong penerapan Green Policing bersama Polda Riau untuk perlindungan lingkungan.
KLH/BPLH mendorong Green Policing sebagai model kolaborasi preventif untuk memperkuat perlindungan lingkungan hidup nasional. (Kemenlh)

DMBGLOBAL – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mendorong penguatan kolaborasi dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui pendekatan Green Policing.

Program yang digagas Polda Riau tersebut dinilai menjadi model strategis dalam memperkuat perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup, tidak hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif.

Menurut Menteri Jumhur, Green Policing menjadi terobosan penting dalam membangun pola kerja lintas sektor yang lebih responsif terhadap berbagai tantangan lingkungan saat ini. Ia menilai pendekatan tersebut memperlihatkan peran aparat yang tidak sekadar fokus pada penindakan, melainkan juga upaya pencegahan dan pemeliharaan lingkungan.

“Beyond the call of duty. Jadi, tugas yang dilakukan lebih dari yang diharapkan, tidak hanya semata-mata penindakan. Padahal kita tahu, kepolisian identik dengan penindakan. Namun, ini adalah kegiatan yang bersifat preventif dalam perbaikan ataupun menjaga lingkungan”.

Pandangan serupa disampaikan Kapolda Riau, Herry Heryawan. Ia mengatakan konsep Green Policing mengubah pendekatan kepolisian menjadi lebih partisipatif dalam isu-isu lingkungan hidup.

“Green Policing menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai penggerak kesadaran kolektif, kesadaran kita semua, sebagai fasilitator kolaborasi dan bagian dari solusi ekologis”.

Menteri Jumhur menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan arah kebijakan KLH/BPLH yang kini lebih menitikberatkan pada langkah preventif dan perubahan perilaku masyarakat sebagai solusi utama persoalan lingkungan.

“Pendekatan dari Kementerian Lingkungan Hidup sekarang adalah melakukan kampanye besar-besaran yang bisa dilakukan dari level paling bawah sampai level paling atas, seolah-olah lingkungan hidup menjadi ideologi kita bersama. Karena dunia kita ini cuma satu, maka perlu kita jaga. Semua kekuatan masyarakat di mana pun berada, pasti ingin agar dunia yang satu ini kita jaga,” ujar Menteri Jumhur saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau.

KLH/BPLH menilai Green Policing sebagai bentuk kepemimpinan kolaboratif yang mampu mengintegrasikan peran aparat penegak hukum dengan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Program tersebut juga dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran kolektif serta memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak lingkungan.

Ke depan, KLH/BPLH berharap model Green Policing yang diterapkan di Provinsi Riau dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia. Langkah itu diharapkan menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat ketahanan ekologis dan memastikan pengelolaan lingkungan hidup berjalan lebih efektif, terukur, serta berkelanjutan.* (Kemenlh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *