
JAKARTA, DMBGLOBAL – Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kementerian.
Apresiasi itu disampaikan Rokhmat usai Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Ia menilai opini WTP merupakan hasil dari komitmen kementerian dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran.
“Alhamdulillah bahwa Kementerian LH ini dapat WTP opini dari BPK, dan ini sangat bagus. Kami memberikan apresiasi atas kinerja yang bagus dari Kementerian LH,” ujar Rokhmat.
Ia menegaskan, pengelolaan anggaran yang akuntabel harus terus dipertahankan agar pelaksanaan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Komisi XII DPR RI juga mendorong Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Berdasarkan paparan KLH/BPLH, pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian dilakukan BPK selama 70 hari, mulai 19 Januari hingga 8 Mei 2026. Hasil pemeriksaan tersebut menetapkan KLH/BPLH kembali meraih opini WTP.
Dari sisi kinerja anggaran, realisasi belanja KLH/BPLH sepanjang 2025 mencapai Rp1,28 triliun atau 96,69 persen dari pagu sebesar Rp1,32 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp724,6 miliar atau 772,76 persen dari target Rp93,7 miliar.
Adapun total aset KLH/BPLH per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,02 triliun dengan nilai ekuitas mencapai Rp991,2 miliar.
Komisi XII DPR RI berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan sebagai indikator akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, penyelesaian seluruh rekomendasi BPK diharapkan mampu memperkuat tata kelola kementerian sekaligus meningkatkan efektivitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi masyarakat.*
Sumber: dpr.go.id
