
DEPOK, DMBGlobal – Beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan sampah Kota Depok. Karena itu, pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumber akan diperkuat setelah Depok ditetapkan sebagai salah satu dari empat kabupaten/kota yang mengikuti pilot project akselerasi sirkularitas pengelolaan sampah organik Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia.
Program tersebut menjadi momentum bagi Kota Depok untuk mengurangi ketergantungan terhadap pola pengelolaan sampah yang berujung pada pengangkutan dan pembuangan ke TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan pendekatan sirkularitas memungkinkan sampah organik ditangani dan dimanfaatkan kembali sebelum masuk ke TPA Cipayung.
“Bagi kami, konsep sirkularitas itu sederhana, sampah organik jangan langsung berakhir di TPA, tetapi dikembalikan menjadi sesuatu yang bermanfaat baik melalui komposting, budidaya maggot, maupun bentuk pengolahan organik lainnya sesuai karakter wilayah,” ujar Reni kepada berita.depok.go.id, Selasa (6/10/2026).
Sampah Organik Tak Lagi Sekadar Diangkut
Menurut Reni, perubahan sistem harus dimulai dari sumber sampah. Rumah tangga dan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.
Sampah organik selanjutnya diupayakan dapat diolah sedekat mungkin dengan sumbernya. Penerapannya tidak hanya menyasar rumah tangga, tetapi juga dapat dilakukan di tingkat RW, kawasan, pasar, sekolah, serta berbagai fasilitas lainnya.
Langkah itu sekaligus memperkuat sejumlah program pengolahan sampah organik berbasis masyarakat yang selama ini telah berjalan di Kota Depok.
Program yang sudah ada dapat diintegrasikan dengan pilot project Kementerian LH sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari model pengelolaan sampah yang lebih terarah.
Dari Pilah dan Olah hingga Bernilai Ekonomi
Reni menegaskan, keberhasilan program tidak cukup hanya dengan menjalankan proyek percontohan. Pemerintah membutuhkan pola yang dapat diukur, dikembangkan, dan diterapkan di wilayah lain.
Menurut dia, perlu ada kejelasan mengenai lokasi pengolahan, pihak yang menjalankan, metode atau teknologi yang digunakan, hingga pemanfaatan hasil pengolahan sampah organik.
“Yang penting bagi kami, pilot project ini nantinya tidak berhenti pada kegiatan percontohan. Harus ada model yang jelas, bagaimana pemilihannya, siapa yang mengolah, teknologi atau metode apa yang digunakan, bagaimana hasil olahannya dimanfaatkan, sampai bagaimana model tersebut dapat direplikasi ke wilayah lain di Kota Depok,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, sampah organik tidak lagi dipandang semata-mata sebagai material yang harus segera dibuang. Komposting, budidaya maggot, maupun metode pengolahan lainnya dapat menjadi bagian dari upaya mengubah sampah menjadi sesuatu yang kembali memiliki manfaat.
Target Akhirnya Mengubah Sistem
Reni mengatakan, target utama program bukan sekadar menghasilkan lokasi percontohan yang berhasil. Lebih jauh, program tersebut diharapkan mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah di Kota Depok.
Semakin banyak sampah organik yang diselesaikan sejak dari sumber, semakin kecil volume sampah yang harus diangkut menuju TPA Cipayung.
“Kalau ini berjalan konsisten, dampaknya akan sangat besar. Volume sampah yang diangkut berkurang, beban TPA Cipayung menurun, emisi dari sampah organik dapat ditekan, dan pada saat yang sama kita bisa menghasilkan nilai ekonomi dari sampah,” kata Reni.
Karena itu, DLHK Kota Depok berharap pilot project tersebut menjadi pijakan untuk memperluas pengelolaan sampah berbasis sirkularitas di berbagai wilayah.
“Jadi kami ingin momentum ini menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah Kota Depok, dari pola kumpul–angkut–buang menuju pilah–olah–manfaatkan,” pungkasnya.*
Sumber: Diskominfo Depok
