Pasar Karbon RI Siap Raih Peluang Internasional Melalui Mekanisme Article 6

BRASIL, DMBGLOBAL.CO.ID – Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pemimpin global dalam pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi melalui Talk Show Session di Paviliun Indonesia pada COP-30 UNFCCC, Sabtu (15/11/25).

Dalam sesi tersebut, Ilham, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, memaparkan arah strategis Indonesia dalam mengoptimalkan potensi kehutanan untuk mitigasi perubahan iklim dan penguatan pembiayaan iklim.

Hutan Indonesia sebagai Modal Alam Strategis Dunia

Indonesia memiliki 125,89 juta hektare kawasan hutan dan ekosistem megabiodiversitas yang menjadikannya salah satu pusat stabilitas iklim global.

Ilham mengatakan potensi tersebut bukan hanya aset ekologis, melainkan kekuatan ekonomi jangka panjang.

“Indonesia merupakan kekuatan modal alam dunia/natural capital powerhouse, dengan hutan, lahan gambut, dan mangrove kita memegang kunci untuk membuka nilai karbon yang besar,” terang Ilham.

Ia menambahkan melalui kerangka kebijakan nasional, khususnya Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, pemerintah membangun sistem perdagangan karbon yang kuat, kompetitif, dan berdampak nyata di tingkat tapak.

Optimalisasi PBPH dan Kehutanan Sosial untuk FOLU Net Sink 2030

Hutan Indonesia sebagai Modal Alam Strategis Dunia Indonesia memiliki 125,89 juta hektare kawasan hutan dan ekosistem megabiodiversitas yang menjadikannya salah satu pusat stabilitas iklim global. Ilham mengatakan potensi tersebut bukan hanya aset ekologis, melainkan kekuatan ekonomi jangka panjang.
Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, Ilham. (Foto: Dok. Humas Kehutanan.go.id)

Dalam pemaparannya, Ilham menjelaskan pemerintah mendorong pemanfaatan potensi karbon melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Kehutanan Sosial.

Keduanya sejalan dengan target FOLU Net Sink 2030 dan SNDC Indonesia, sekaligus memastikan bahwa masyarakat sekitar hutan menjadi bagian dari rantai nilai karbon.

“Melalui program perlindungan, restorasi, dan kehutanan partisipatif, kita dapat menghasilkan nilai karbon yang signifikan sambil memastikan manfaatnya mengalir langsung ke komunitas lokal, rumah tangga pedesaan, dan masyarakat adat sesuai dengan Perpres baru,” jelas Ilham.

Kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pembiayaan jangka panjang sekaligus memastikan manfaat ekonomi tidak terpusat di tingkat nasional, tetapi dirasakan pelaku terdekat dengan hutan.

Perdagangan Karbon sebagai Peluang Ekonomi Baru

Ilham menegaskan perdagangan karbon bukan hanya instrumen mitigasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi besar bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Perdagangan karbon yang dioptimalkan di sektor kehutanan dapat menciptakan ribuan lapangan kerja di lokasi proyek dan menghasilkan nilai perdagangan miliaran rupiah per tahun sesuai dengan Perpres baru,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menambahkan keterlibatan komunitas merupakan kunci keberlanjutan jangka panjang.

“Dengan menghubungkan peluang karbon dengan pengelolaan hutan berbasis komunitas, Perpres ini memungkinkan konservasi berjalan beriringan dengan kemakmuran,” ungkapnya.

Potensi Konservasi dan Perdagangan Karbon Internasional

Indonesia juga menyoroti potensi konservasi yang belum dimanfaatkan optimal, termasuk pemanfaatan taman nasional sebagai sumber pembiayaan iklim yang berkelanjutan bagi konservasi dan kesejahteraan masyarakat.

Perpres 110/2025 membuka akses Indonesia untuk berpartisipasi lebih luas dalam perdagangan karbon internasional, termasuk melalui:

  • Result-Based Payment (RBP)
  • Sistem Perdagangan Emisi (SPE)
  • Mutual Recognition Arrangement (MRA)
  • Konektivitas dengan mekanisme Article 6 Perjanjian Paris.

“Hal ini akan membuka akses ke pembiayaan karbon internasional, sambil memastikan kredit karbon berintegritas tinggi melalui proses yang kuat untuk menerapkan Penyesuaian yang Sesuai (CA),” ujarnya.

Penguatan Tata Kelola Melalui SRUK

Indonesia juga terus meningkatkan integritas sistem melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), yang dirancang transparan, traceable, aman, dan kompatibel dengan standar internasional.

Visi Indonesia: Pusat Perdagangan Karbon Berintegritas Tinggi

Ilham menutup sesi dengan mengutarakan arah besar pemerintah bahwa pasar karbon Indonesia ditujukan untuk memperkuat ekonomi hijau yang inklusif.

“Melalui tata kelola yang efektif dan proses bisnis yang efisien yang menjaga integritas lingkungan dan manfaat sosial positif, ekosistem pasar karbon akan berfungsi sebagai sarana diversifikasi ekonomi dan pemberdayaan komunitas,” jelasnya.

Dengan fondasi regulasi yang kuat, tata kelola akuntabel, serta kemampuan teknis yang semakin matang melalui SRUK, Indonesia memperkuat visinya untuk menjadi pusat perdagangan karbon berintegritas tinggi di regional dan global.* (Sumber: Siaran Pers Kehutanan.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *