RIPS 2025-2045: Solusi pengelolaan sampah Kabupaten Banjar. Target lingkungan asri & berkelanjutan!

MARTAPURA, DMBGLOBAL.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Kalimantan Selatan, menunjukkan keseriusannya dalam menata pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Hal ini dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang asri dan sehat bagi masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga kemampuan mengelola lingkungan dengan baik.

Penegasan ini disampaikan saat Ekspose Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) atau Masterplan Persampahan 2025–2045 di Banjarbaru, Rabu (12/6/25).

Ikhwansyah mengakui bahwa isu sampah masih menjadi masalah besar di banyak daerah di Indonesia.

Pertumbuhan penduduk yang pesat, urbanisasi, dan perubahan gaya hidup masyarakat menyebabkan volume sampah terus meningkat.

Ironisnya, kapasitas layanan pengelolaan sampah di daerah belum mampu mengimbangi perubahan tersebut.

Pemkab Banjar berkomitmen kelola sampah berkelanjutan demi lingkungan asri. RIPS 2025-2045 jadi solusi!
Banjar genjot pengelolaan sampah! Masterplan persampahan 2025-2045 hadirkan solusi lingkungan asri. (Humas Pemkab Banjar)

Selama ini, pengelolaan sampah masih dilakukan secara konvensional, yaitu dengan mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Tingkat pemilahan dan daur ulang sampah juga masih sangat rendah. Menurut Ikhwansyah, cara ini sudah tidak relevan lagi dan tidak sesuai dengan target nasional untuk mengelola 100% sampah pada tahun 2029.

Selain fokus pada perencanaan jangka panjang, Pemkab Banjar juga bersiap menghadapi momen 5 Rajab yang diperkirakan jatuh pada akhir Desember 2025.

Ikhwansyah memprediksi, jika ada 5 juta jemaah yang hadir dan setiap orang menghasilkan minimal 0,5 kg sampah, maka akan ada 2.500 ton sampah yang dihasilkan dalam satu waktu.

“Ini tantangan nyata di depan mata. Kapasitas layanan kita belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan tersebut jika tidak ada strategi yang tepat,” ujarnya, dikutip Antara.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Banjar, Bayhaqie, menambahkan bahwa pengelolaan sampah saat ini semakin kompleks, terutama di Kabupaten Banjar.

Kondisi daerah yang luas, sebaran penduduk yang tidak merata, serta keterbatasan sarana dan pendanaan menjadi tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, penyusunan RIPS 2025–2045 menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut.

RIPS ini tidak hanya berisi rencana teknis, tetapi juga membuka peluang investasi, memperjelas mekanisme pendanaan, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Bayhaqie menegaskan bahwa pihaknya siap memvalidasi temuan tim ahli, menerima masukan dari berbagai pihak, dan menyusun rekomendasi strategi yang dapat langsung diterapkan di Kabupaten Banjar.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bupati agar penyusunan RIPS menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan bermanfaat bagi peningkatan pengelolaan sampah daerah,” pungkasnya.* (Sumber: Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *