DMBGlobal.CO.ID – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mempercepat langkah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pembinaan dan Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah yang digelar di Bandung, Senin (29/7).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Tahun 2025 yang menekankan penghentian praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Target utamanya adalah mendorong pencapaian pengelolaan sampah nasional sebesar 51,21 persen pada tahun depan.
Kepala Biro SDM dan Organisasi KLH/BPLH, Sugasri, memimpin langsung jalannya rapat yang juga membahas hasil evaluasi pengelolaan sampah di sejumlah daerah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan transformasi pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sejumlah kepala daerah dan pejabat lingkungan hadir dalam pertemuan ini, antara lain Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Tasikmalaya, serta perwakilan dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Purwakarta, dan Cianjur.
Turut hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kepala Bidang Wilayah I Pusdal LH Jawa.
“Pemerintah menekankan agar praktik lama yang merusak lingkungan segera dihentikan. Kita dorong daerah untuk mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan,” tegas Sugasri.
Selain mendorong transformasi sistem, rapat juga menyoroti daerah-daerah yang sebelumnya dikenakan sanksi administrasi.
Pemerintah pusat meminta agar sanksi tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya strategis nasional untuk memperbaiki manajemen sampah, mengurangi dampak lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.* (Sumber: Humas KLH)