
Tanjung Selor, DMBGlobal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini sedang serius menjajaki potensi “emas hijau” yang tersembunyi di balik rimbunnya ekosistem pesisir dan lahan basah.
Hutan mangrove serta hamparan lahan gambut yang luas tidak lagi hanya dilihat sebagai penjaga iklim, tetapi juga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru melalui mekanisme perdagangan karbon.
Gubernur Kaltara, H. Zainal Arifin Paliwang menekankan bahwa pemanfaatan kekayaan alam ini dilakukan dengan prinsip keberlanjutan, bukan eksploitasi yang merusak.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama para kepala daerah dari lima kabupaten/kota di Tanjung Selor, Selasa (3/3/2026).
Optimalisasi Aset Lingkungan untuk Ekonomi

Gubernur Zainal menyebut mangrove dan gambut di Kaltara adalah aset strategis yang memiliki nilai jual tinggi di pasar karbon internasional. Menurutnya, pengelolaan yang tepat akan memberikan dampak ganda: lingkungan yang lestari dan ekonomi yang mandiri.
“Kita ingin membuktikan bahwa menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan beriringan,” ujar Zainal optimis saat memaparkan visi ekonomi hijaunya.
Beberapa skema ekonomi yang tengah dimatangkan meliputi perdagangan karbon (carbon trading) melalui penyerapan emisi, pengembangan jasa lingkungan dan ekowisata edukatif, hingga pemberdayaan masyarakat lokal agar ikut merasakan manfaat ekonomi secara langsung.
Membangun Fondasi Hukum yang Adil
Mengingat besarnya potensi ekonomi yang terlibat, Gubernur menyadari bahwa aspek legalitas dan transparansi adalah kunci utama.
Ia mendorong terciptanya kesepahaman kuat antara pemerintah provinsi dan daerah mengenai regulasi, mekanisme bagi hasil yang adil, serta tata kelola penerimaan dana yang transparan.
Pemprov Kaltara mencatat bahwa perjuangan untuk mewujudkan skema PAD dari sektor karbon ini telah dilakukan secara konsisten selama tiga tahun terakhir.
Gubernur berharap langkah konkret dapat segera dieksekusi agar hasil perjuangan panjang ini bisa dirasakan oleh daerah.
“Kaltara sudah berjuang tiga tahun untuk ini. Sekarang saatnya kita tetapkan langkah nyata agar potensi yang ada benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah,” pungkas Zainal mengakhiri arahannya.* (Sumber: Atkarbonist)
