
BALI, DMBGLOBAL – Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Proyek ini menjadi implementasi pertama Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. PSEL juga menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang menggabungkan teknologi modern dengan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan PSEL diprioritaskan untuk wilayah yang memiliki timbulan sampah dalam jumlah besar.

Menurutnya, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 34 kawasan aglomerasi yang mencakup sekitar 60 hingga 70 kabupaten dan kota di Indonesia.
“Dengan PSEL ini setidaknya persoalan sampah di 60 sampai 70 kabupaten/kota dapat diselesaikan. Namun masih ada sekitar 480 kabupaten/kota yang timbulan sampahnya di bawah 1.000 ton per hari dan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Jumhur, dilansir DMBGlobal.co.id dari siaran pers Humas KLH, pada Rabu (8/7/2026).
Pembangunan PSEL di Bali dipilih karena Pulau Dewata menghadapi persoalan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang sudah melebihi daya tampung.

Saat ini, timbulan sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 1.600 ton per hari. Sebanyak 72,18 persen di antaranya masih dibuang ke TPA.
Melalui fasilitas baru ini, pemerintah menargetkan sedikitnya 1.200 ton sampah per hari dapat diolah menjadi energi listrik.
Sementara itu, sisa sampah akan ditangani melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Jumhur menjelaskan, teknologi PSEL menjadi solusi bagi daerah dengan volume sampah tinggi.
Sedangkan wilayah dengan timbulan sampah lebih rendah akan didorong menerapkan pengelolaan sampah dari sumber, ekonomi sirkular, serta teknologi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Pembangunan proyek ini juga mendapat dukungan dari Danantara Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyebut groundbreaking di Bali menjadi proyek perdana dalam program nasional pengolahan sampah menjadi energi.
“Hari ini menjadi momen yang sangat bersejarah karena merupakan groundbreaking pertama program waste to energy atau PSEL di Bali. Sesuai arahan Presiden Prabowo, persoalan sampah harus segera diselesaikan,” ujar Rosan.
Selain mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, proyek ini juga diproyeksikan menghasilkan energi terbarukan.
PSEL Bali diperkirakan mampu menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau. Proyek tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon dan pengembangan ekonomi hijau.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Ia berharap proses pembangunan berjalan sesuai rencana sehingga dapat selesai tepat waktu atau bahkan lebih cepat dari target.
“Mudah-mudahan kolaborasi yang baik ini berjalan lancar dan proyeknya bisa selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat dari target,” kata Koster.
Pemerintah berharap PSEL Bali menjadi model pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di berbagai daerah.
Selain mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir, fasilitas ini juga diharapkan memperkuat ketahanan energi bersih dan mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia.*
Sumber: Humas KLH/BPLH
