PLN IP Dorong Monetisasi Pengurangan Emisi dari PLTP Gunung Salak

Poin Penting:

  • PLN IP mengembangkan aset karbon dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak.
  • Kerja sama dengan South Pole AG ditandai penandatanganan Second Amendment ERPA.
  • Pengurangan emisi berpotensi dimonetisasi sebagai aset karbon bernilai ekonomi.

JAKARTA, DMBGlobal – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) memperluas pemanfaatan potensi energi panas bumi dengan mengembangkan aset karbon dari peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak.

Upaya tersebut ditandai melalui penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) untuk proyek Capacity Upgrade of Gunung Salak Geothermal Power Plant Project Indonesia. Kesepakatan ini ditandatangani dalam rangkaian IndoEBTKE ConEx 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam agenda tersebut, PLN Indonesia Power diwakili Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga Julita Indah. Sementara itu, South Pole AG diwakili Specialist Business Development Sustainable Technologies – SEA South Pole AG, Fadri Mokolintad.

PLN IP mengembangkan aset karbon dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak.
PLN Indonesia Power dan South Pole AG menandatangani ERPA pengembangan aset karbon PLTP Gunung Salak di Jakarta. (Foto: dok. Istimewa)

Kerja sama PLN IP dengan South Pole AG tersebut merupakan kelanjutan kolaborasi untuk mengembangkan aset karbon yang bersumber dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak.

Peningkatan kapasitas pembangkit berpotensi menghasilkan pengurangan emisi. Potensi tersebut kemudian dapat dikembangkan menjadi aset karbon yang memiliki nilai ekonomi untuk dimonetisasi dan diperdagangkan.

Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengatakan, pemanfaatan aset karbon membuka peluang baru dalam menciptakan nilai tambah dari pembangkit yang menggunakan energi bersih.

“Pengembangan energi baru terbarukan tidak hanya berbicara mengenai penyediaan energi yang lebih bersih, tetapi juga bagaimana setiap potensi pengurangan emisi dapat dikelola menjadi nilai tambah yang berkelanjutan,” ungkap Bernadus melalui keterangan yang disiarkan pada Senin (7/9/2026).

Bernadus menjelaskan, pengembangan aset karbon tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN IP dalam mengoptimalkan pembangkit energi terbarukan. Upaya itu dilakukan melalui inovasi serta berbagai skema pengembangan yang mendukung proses transisi energi.

Menurut dia, monetisasi aset karbon memungkinkan manfaat dari pengurangan emisi tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi. Skema tersebut sekaligus dapat memberikan insentif bagi keberlanjutan investasi dan pengembangan energi bersih.

“Geothermal memiliki potensi besar sebagai sumber energi bersih yang andal. Kami terus mendorong berbagai inisiatif yang tidak hanya meningkatkan kinerja aset pembangkit, tetapi juga membuka peluang nilai tambah dari aspek lingkungan dan pengurangan emisi,” ungkap Bernadus.

Transisi Energi Jadi Perhatian

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dalam pembukaan IndoEBTKE ConEx 2026 menekankan perlunya percepatan transisi energi.

Menurut Yuliot, perkembangan geopolitik dunia turut memberikan pengaruh terhadap ketersediaan energi. Kondisi tersebut membuat penguatan ketahanan energi perlu menjadi perhatian bersama.

“Karena itu, Indonesia perlu terus mendorong kemandirian dan swasembada energi melalui peningkatan pasokan, pembangunan infrastruktur, serta percepatan transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tegas Yuliot.

Pengembangan aset karbon dari PLTP Gunung Salak menjadi salah satu langkah PLN Indonesia Power dalam mengoptimalkan manfaat pengembangan energi panas bumi.

Selain mendukung penyediaan energi bersih, potensi pengurangan emisi dari pembangkit juga diarahkan untuk menghasilkan nilai ekonomi yang dapat mendukung keberlanjutan sektor energi terbarukan.*

Sumber: PLN PI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *