Mangrove dan Sampah Jadi Peluang Ekonomi Karbon Indonesia, KLH/BPLH Dorong Masyarakat Lokal Harus Menikmati Manfaatnya

KLH/BPLH mendorong mangrove dan pengelolaan sampah menjadi peluang ekonomi karbon dengan manfaat yang diharapkan menjangkau masyarakat dan daerah.
KLH/BPLH mendorong mangrove dan pengelolaan sampah menjadi peluang ekonomi karbon dengan manfaat yang diharapkan menjangkau masyarakat dan daerah. (Foto: dok. Humas KLH)

JAKARTA, DMBGlobal – Menjaga lingkungan tidak harus selalu dipandang sebagai beban anggaran. Pemerintah kini mendorong pemulihan ekosistem dan pengelolaan sampah menjadi peluang ekonomi melalui skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dengan manfaat yang diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

Arah kebijakan tersebut ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, saat membuka Bimtek Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon di Jakarta, Selasa (13 Oktober 2026). Kegiatan ini diikuti para kepala daerah dari Sumatera dan Jawa.

Menurut Jumhur, perubahan cara pandang terhadap lingkungan perlu diikuti model pembangunan yang tidak hanya mengejar keuntungan usaha, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Dahulu, perusakan lingkungan dianggap sebagai hal biasa. Namun, ketika peradaban menyadari ancaman krisis iklim global, dunia bersepakat menerapkan prinsip pencemar membayar (polluter pays). Pemerintah menegaskan bahwa babak baru ekonomi hijau Indonesia harus dipastikan tidak hanya menguntungkan pengembang, melainkan membawa dampak langsung bagi peningkatan pendapatan masyarakat di tingkat tapak,” tegas Jumhur.

Prinsip pencemar membayar menempatkan tanggung jawab atas pencemaran pada pihak yang menimbulkannya. Dalam perkembangannya, upaya mengurangi emisi juga dapat membuka peluang ekonomi melalui perdagangan karbon, sepanjang memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.

Mangrove Punya Nilai Ekonomi, Bukan Sekadar Pelindung Pesisir

Salah satu peluang yang disoroti pemerintah adalah pemulihan kawasan mangrove. Ekosistem pesisir ini tidak hanya berperan menjaga lingkungan, tetapi juga menyerap dan menyimpan karbon yang dapat menjadi bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Pengembangan ekonomi karbon melalui pemulihan mangrove dan pengelolaan sampah untuk mengurangi emisi serta membuka peluang pendapatan daerah.
Pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, mendorong pemanfaatan mangrove dan gas metana dari sampah sebagai peluang ekonomi rendah karbon, dengan tata kelola yang transparan dan manfaat bagi masyarakat lokal. (Foto: dok. Humas KLH)

Jumhur memberikan ilustrasi investasi pengelolaan mangrove sekitar Rp400 juta per hektare. Biaya tersebut mencakup penyediaan bibit dan pemeliharaan tenaga kerja selama tiga hingga empat tahun.

Dalam paparannya, satu hektare mangrove disebut mampu menyerap hingga 3.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e). Dengan asumsi harga kredit karbon USD 50–60 per ton, nilai bruto kredit karbon dari volume tersebut berpotensi mencapai USD 150.000–180.000.

“Ini adalah kegiatan ekonomi riil yang tidak hanya memulihkan fungsi ekologis bumi, tetapi juga memberikan nilai tambah finansial yang signifikan bagi daerah,” tutur Jumhur.

Meski demikian, nilai tersebut merupakan ilustrasi potensi, bukan keuntungan bersih yang otomatis diterima pengelola. Realisasinya bergantung pada hasil pengukuran dan verifikasi karbon, kelayakan proyek, biaya operasional, serta mekanisme perdagangan yang berlaku.

Sampah Juga Bisa Jadi Sumber Energi dan Kredit Karbon

Peluang ekonomi hijau juga terbuka melalui pengelolaan sampah. KLH/BPLH menargetkan penghapusan metode penumpukan sampah terbuka (open dumping) di tempat pemrosesan akhir (TPA) secara total pada akhir 2027.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah di Sumatera dan Jawa didorong bekerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) serta pelaku usaha lokal.

Salah satu fokusnya adalah menangkap gas metana yang dihasilkan dari sampah. Gas rumah kaca ini memiliki potensi pemanasan global yang tinggi. Jika dikelola dengan teknologi yang sesuai, metana dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif, termasuk untuk menghasilkan bahan bakar seperti Compressed Natural Gas (CNG), bergantung pada sistem pengolahan yang digunakan.

Upaya penangkapan metana juga berpotensi menghasilkan kredit karbon apabila pengurangan emisinya memenuhi persyaratan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi.

Dengan demikian, pengelolaan sampah berpeluang memberikan manfaat berlapis: mengurangi pencemaran, menghasilkan energi alternatif, dan membuka peluang pendapatan dari perdagangan karbon. Namun, hasilnya tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur, kelayakan proyek, dan tata kelola yang tepat.

Masyarakat Lokal Harus Ikut Menikmati Manfaatnya

Di balik peluang ekonomi karbon, pemerintah menekankan pentingnya pembagian manfaat yang adil. Pengembangan pasar karbon tidak boleh hanya menguntungkan pemilik proyek atau pengembang, sementara masyarakat di sekitar lokasi hanya menanggung dampak kegiatan.

Melalui pendekatan High Integrity Carbon Market atau pasar karbon berintegritas tinggi, pembagian manfaat ekonomi (benefit sharing) kepada masyarakat lokal menjadi salah satu indikator penting.

Semakin jelas manfaat ekonomi dan sosial yang diterima masyarakat, semakin besar peluang membangun kepercayaan terhadap proyek karbon. Tata kelola yang transparan juga penting untuk menjaga kredibilitas dan daya saing karbon Indonesia di pasar internasional.

Untuk memperkuat akuntabilitas, KLH/BPLH tengah menyiapkan Buku Pintar Perdagangan Karbon sebagai panduan praktis serta mengoptimalkan Sistem Registrasi Nasional melalui Unit Karbon (SRUK).

Langkah ini diharapkan membantu memperjelas tata kelola perdagangan karbon sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

Pada akhirnya, ekonomi karbon bukan sekadar soal menjual kredit emisi. Tantangannya adalah memastikan pemulihan lingkungan benar-benar berjalan, penghitungan karbon dapat dipertanggungjawabkan, dan masyarakat di tingkat tapak ikut memperoleh manfaat. Dengan pendekatan tersebut, perlindungan lingkungan berpeluang menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.*

Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *