Anggaran KLH 2027 Kembali Rp1,23 Triliun, DPR Soroti Mitigasi Bencana Lingkungan

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto. Dalam pembahasan sebelumnya, Komisi XII sempat menyetujui tambahan sekitar Rp1,33 triliun sehingga total anggaran KLH/BPLH diusulkan mencapai Rp2,57 triliun.
Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat (kanan) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026) dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI. (Foto: dok/ Humas KLH)

JAKARTA, DMBGlobal – Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk Tahun Anggaran 2027 akhirnya ditetapkan sebesar Rp1.232.292.723.000.

Nilai tersebut kembali pada pagu awal setelah usulan penambahan anggaran hingga sekitar Rp2,57 triliun tidak terealisasi dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Penetapan pagu tersebut disepakati Komisi XII DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto. Dalam pembahasan sebelumnya, Komisi XII sempat menyetujui tambahan sekitar Rp1,33 triliun sehingga total anggaran KLH/BPLH diusulkan mencapai Rp2,57 triliun.

Namun, setelah melalui pembahasan lebih lanjut hingga Banggar DPR RI, alokasi anggaran kembali ditetapkan sesuai pagu awal sebesar Rp1,23 triliun.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: dok/Humas KLH)

Dari total anggaran tersebut, Rp837.666.216.000 dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen. Kemudian Rp314.077.770.000 untuk Program Kualitas Lingkungan Hidup dan Rp80.548.737.000 untuk Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim.

Sugeng mengatakan Komisi XII sebenarnya telah berupaya memperjuangkan tambahan anggaran tersebut. Menurut dia, kebutuhan pendanaan untuk fungsi mitigasi dan pencegahan bencana lingkungan masih cukup besar.

“Kami di Komisi XII secara khusus mohon maaf bahwa kami tidak mampu memperjuangkan untuk menaikkan anggaran sebagaimana tadi tertera angkanya, dan anggaran kembali sebagaimana yang diusulkan atau sesuai dengan usulan awal,” kata Sugeng.

Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat berbincang dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: dok/ Humas KLH)
Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat berbincang dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: dok/ Humas KLH)

Selain persoalan anggaran, Sugeng menyoroti peluang peningkatan penerimaan negara melalui penerapan sanksi penalti terhadap korporasi yang melanggar ketentuan hukum dan telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Menteri Jumhur menerima keputusan tersebut dan menyatakan KLH/BPLH akan tetap menjalankan program secara optimistis. Kementerian juga menyiapkan sejumlah langkah untuk melengkapi kebutuhan pembiayaan program.

KLH/BPLH berkomitmen mengalokasikan kegiatan berbasis masyarakat sebesar Rp40 miliar dan mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp800 miliar. Selain itu, dukungan melalui skema filantropi dan kerja sama internasional juga akan diupayakan.

Jumhur juga mendorong kolaborasi antara KLH/BPLH dan anggota DPR RI di daerah pemilihan masing-masing, khususnya untuk memperkuat program lingkungan yang melibatkan masyarakat.*

Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *