Atasi Overkapasitas TPA, Pemerintah Dorong Insentif untuk Daerah yang Kelola Sampah Mandiri

Menko Pangan siapkan insentif bagi pemda yang sukses kurangi beban TPA >50% lewat TPST lokal demi target bebas sampah 2029
Menko Pangan siapkan insentif bagi pemda yang sukses kurangi beban TPA >50% lewat TPST lokal demi target bebas sampah 2029. (dok. AI Gemini)

JAKARTA, DMBGLOBAL — Pemerintah pusat berencana menyiapkan skema insentif khusus bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengurangi volume pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga di atas 50 persen. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar menuju target bebas sampah 2029 yang dicanangkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa mayoritas TPA di kota-kota besar Indonesia saat ini sudah berada dalam kondisi kritis dan mengalami overkapasitas (overload). Oleh karena itu, ketergantungan pada TPA harus segera diputus melalui pengelolaan mandiri di tingkat lokal.

“Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan TPA. TPA itu solusi akhir, bukan tempat menimbun masalah. Daerah yang mampu menyelesaikan sampahnya di tingkat kawasan, lewat TPS3R maupun teknologi lokal, akan kita usulkan untuk mendapat insentif anggaran kedinasan,” ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menko Pangan siapkan insentif bagi pemda yang sukses kurangi beban TPA >50% lewat TPST lokal demi target bebas sampah 2029. (dok. Freepik)

Fokus pada Skala Kawasan
Menurut Menko Pangan, pemda harus mulai berinvestasi pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berbasis teknologi tepat guna di tingkat kecamatan atau kelurahan. Dengan begitu, sampah selesai diolah sebelum sempat diangkut ke TPA utama.

Pemerintah juga mendorong skema kerja sama dengan pihak swasta untuk menyerap produk hasil olahan sampah, seperti bahan bakar jumputan padat (refuse-derived fuel/RDF) yang kini mulai banyak digunakan oleh industri semen dan pembangkit listrik.

“Kuncinya ada di komitmen kepala daerah. Jika regulasi pemilahan di tingkat rukun warga (RW) ditegakkan dan TPST-nya berjalan, volume sampah yang dibuang ke TPA bisa turun drastis. Jakarta sudah mulai, daerah penyangga dan kota besar lain harus segera menyusul,” tegasnya.

Pendampingan dari Danantara
Untuk daerah yang memiliki produksi sampah harian sangat tinggi (di atas 1.000 ton), pemerintah pusat melalui Danantara Indonesia akan memfasilitasi pencarian mitra investasi strategis guna membangun fasilitas pengolahan sampah skala besar.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kemandirian daerah dalam mengelola limbah domestik, sekaligus mendukung target operasi 30 fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan rampung secara bertahap mulai tahun 2028.*

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *