DMBGlobal.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, untuk segera menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLHK, Agus Rusly, menekankan pentingnya langkah tersebut guna mencegah penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Dalam tiga tahun ke depan, jika pemilahan tidak dimulai dari rumah, maka pada 2028 TPA akan mengalami penumpukan besar dan kita tidak lagi bisa menikmati lingkungan yang sehat,” ujar Agus usai bertemu Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, di Pendopo Kabupaten, Sabtu (7/9/25) malam.
Menurutnya, pemilahan sejak dari rumah dapat menekan volume sampah yang berakhir di TPA.
Kunjungan kerja KLHK ke Situbondo juga menjadi bagian dari pendampingan kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah.
Agus menjelaskan, sistem pengelolaan sampah di Situbondo masih sesuai kaidah lingkungan dan menggunakan metode sanitary landfill, sehingga tidak berpotensi terkena sanksi administrasi.
Ia menambahkan, Bupati Situbondo menyatakan komitmennya untuk menuntaskan persoalan sampah di daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, Akhmad Yulianto, memastikan akan menindaklanjuti arahan KLHK dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah rumah tangga.
“Kami berterima kasih atas pendampingan yang diberikan KLHK dalam penanganan sampah di Situbondo,” kata Yulianto.* (Sumber: Antara)