
DMBGLOBAL – Perubahan arah kebijakan perdagangan global membuat industri nasional tidak lagi bisa mengandalkan pola produksi lama. Penggunaan energi baru terbarukan (EBT) kini menjadi faktor penting agar produk Indonesia tetap memiliki akses ke pasar internasional dan mampu bersaing di tengah tuntutan ekonomi rendah karbon.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai transisi menuju energi bersih bukan sekadar agenda lingkungan, tetapi telah berkembang menjadi kebutuhan ekonomi strategis. Industri yang tidak segera beradaptasi berpotensi menghadapi hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor.
Asisten Deputi Percepatan Transisi Energi Kemenko Perekonomian Farah Heliantina menyampaikan perubahan standar global semakin nyata, terutama dengan hadirnya kebijakan perdagangan yang mengaitkan produk industri dengan tingkat emisi karbon.
“Di sisi lain kita ada EU-CEPA dan pemberlakuan CBAM Uni Eropa yang menegaskan bahwa nanti akses pasar dan daya saing ekspor itu semakin terkait langsung dengan agenda dekarbonisasi. Jadi listrik bersih bukan lagi pilihan komplementer melainkan juga menjadi persyaratan akses pasar,” ujarnya dalam Diskusi Publik Renewable Energy Zones (REZ) as an Enabling Instrument INDEF, di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dari Uni Eropa disebut menjadi sinyal kuat perubahan lanskap perdagangan global. Produk yang masih diproduksi menggunakan energi berbasis fosil diperkirakan akan menghadapi tekanan biaya tambahan hingga pembatasan pasar di masa mendatang.
Menurut Farah, transisi energi harus dipahami sebagai langkah strategis jangka panjang yang mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menarik investasi baru ke sektor industri.
“Transisi energi perlu dimaknai bukan semata-mata sebagai wujud komitmen terhadap lingkungan hidup saja tetapi juga sebagai instrumen ekonomi strategis yang secara nyata mendukung pengembangan industri, memobilisasi investasi serta kemajuan bangsa dalam jangka panjang,” paparnya.
Namun, percepatan energi terbarukan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Saat ini sekitar 60 persen kebutuhan listrik nasional masih bergantung pada batu bara. Kondisi tersebut membuat laju pengembangan energi bersih dinilai belum optimal dibandingkan negara lain di kawasan Asia.
Dalam satu dekade terakhir, peningkatan kapasitas energi terbarukan nasional disebut berjalan relatif lambat. Angka pertumbuhan tahunan masih jauh tertinggal dari negara-negara yang lebih agresif mendorong investasi energi hijau.
“Penambahan kapasitas energi terbarukan dalam satu dekade terakhir ini hanya 0,5 gigawatt per tahun dan ini menunjukkan kita masih tertinggal jauh tentunya kalau dari Tiongkok kita sangat jauh sekali, 199 gigawatt per tahun dibandingkan kita 0,5 ini gap-nya juga sangat-sangat besar,” jelasnya.
Untuk mempercepat transformasi energi, pemerintah membuka peluang keterlibatan sektor industri dalam pengembangan energi baru terbarukan hingga mencapai target 100 gigawatt (GW). Langkah ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya kawasan industri hijau yang terintegrasi dengan pasokan listrik rendah emisi.
Meski target tersebut menjanjikan, pemerintah menilai masih ada dua persoalan mendasar yang perlu dijawab bersama, yakni kesiapan pasar dalam menyerap listrik energi terbarukan serta jaminan distribusi energi agar dapat menjangkau pusat-pusat industri secara tepat waktu.
“Dua pertanyaan yang mendasar nanti mungkin yang kita perlu jawab semua adalah nanti siapa yang menyerap listrik yang dihasilkan dan bagaimana memastikan pasokan itu bisa sampai ke pusat industri tepat waktu,” tandasnya.*(CNBC Indonesia)
