DMBGlobal.CO.ID – Indonesia tengah mengalami transisi energi menuju sumber daya yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Seiring komitmen pemerintah menurunkan emisi karbon sebesar 31,89% secara mandiri pada 2030 (atau hingga 43,20% dengan bantuan internasional), sektor energi hijau menawarkan peluang investasi yang semakin menjanjikan.
Dukungan Regulasi dan Insentif Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mendorong energi terbarukan. Salah satunya adalah Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Selain itu, insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, serta pembebasan bea masuk untuk barang modal juga tersedia bagi investor energi terbarukan.
Potensi Sumber Energi Terbarukan
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi energi terbarukan Indonesia mencapai lebih dari 3.600 GW. Rinciannya antara lain:
- Energi surya: 207,8 GW
- Energi air: 95,0 GW
- Energi angin: 155,0 GW
- Bioenergi: 57,0 GW
- Panas bumi: 24,9 GW.
Namun, pemanfaatannya baru mencapai sekitar 13,1 GW pada 2023, yang berarti masih ada ruang pertumbuhan yang sangat besar.
Pertumbuhan Investasi dan Permintaan Global

Laporan IEA (International Energy Agency) 2023 menyebutkan bahwa investasi global untuk energi terbarukan meningkat 10% per tahun, dengan pembangkit tenaga surya dan angin sebagai sektor utama.
Permintaan akan proyek hijau juga meningkat seiring tekanan ESG (environmental, social, and governance) dari investor global.
Di Indonesia, realisasi investasi sektor energi terbarukan mencapai USD 1,58 miliar pada 2023 dan ditargetkan naik pada tahun-tahun berikutnya. Proyek-proyek PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) skala besar dan inisiatif dekarbonisasi industri juga menarik minat investor asing dan domestik.
Arah Investasi Masa Depan
Tren investasi energi hijau ke depan diprediksi akan terfokus pada:
- PLTS atap untuk industri dan rumah tangga
- Proyek geothermal dan hydro berskala menengah
- Pengembangan baterai dan infrastruktur kendaraan listrik (EV)
- Teknologi penyimpanan energi dan smart grid
Dengan potensi pasar yang luas, dukungan kebijakan, dan kesadaran global terhadap isu iklim, investasi energi hijau di Indonesia merupakan peluang strategis jangka panjang.(*)
Sumber Resmi:
- Kementerian ESDM (www.esdm.go.id)
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- International Energy Agency (IEA)
- Peraturan Presiden No. 112/2022