Kerja Sama Energi Terbarukan Indonesia-Singapura: Listrik Bersih hingga Zona Industri Hijau

DMBGlobal.CO.ID – Pemerintah Indonesia dan Singapura secara resmi menandatangani tiga Memorandum of Understanding (MoU) yang berkaitan dengan pengembangan energi hijau dan ramah lingkungan.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, bersama Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura, Tan See Leng.

Langkah strategis ini diharapkan membawa manfaat bersama bagi kedua negara sekaligus menjadi contoh kolaborasi regional dalam mewujudkan masa depan energi berkelanjutan.

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara Pemerintah Singapura dan Indonesia dalam melakukan kerja sama pada energi hijau, khususnya ada 3 poin, yaitu perdagangan listrik energi yang bersih, kemudian CCS (Carbon Capture Storage), dan yang ketiga adalah kita membangun kawasan industri hijau bersama di Kepri (Provinsi Kepulauan Riau),” ungkap Bahlil saat seremoni penandatanganan MoU di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/6).

Ketiga MoU tersebut meliputi:

  • Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ)
  • Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi
  • Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas

Menurut Bahlil, kerja sama ini bukan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan energi dan target iklim masing-masing negara, tetapi juga menciptakan kemakmuran dan keberlanjutan kawasan.

“Hubungan kerja samanya harus kita lakukan tapi win-win. Kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, sekarang dalam hasil negosiasi, nanti Pemerintah Singapura bersama-sama dengan Indonesia untuk membangun kawasan industri bersama, agar maju bersama-sama. Kita membangun hilirisasi di sini dan teman-teman kita di sana, saudara-saudara kita di Singapura, ya kita kirim energi baru terbarukan,” jelasnya.

Salah satu fokus penting dari kerja sama ini adalah pembangunan kawasan industri hijau di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Provinsi Kepulauan Riau.

Kawasan tersebut akan menjadi pusat investasi energi baru terbarukan dan mendukung perdagangan listrik lintas batas.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi Singapura Tan See Leng menandatangani MoU kerja sama energi hijau di Jakarta, Jumat (13/6).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi Singapura Tan See Leng menandatangani MoU kerja sama energi hijau di Jakarta, Jumat (13/6). (Foto Ilustrasi)

Pemerintah juga telah membentuk SIZ Taskforce, dengan Kementerian ESDM sebagai ketua bersama dari Indonesia, untuk memastikan pelaksanaan kawasan industri rendah karbon dan berkelanjutan.

Ruang lingkup SIZ akan meliputi berbagai sektor, seperti energi rendah karbon dan penyimpanan energi (baterai), industri ramah lingkungan, logistik, serta sektor relevan lainnya. Pemerintah juga berkomitmen menyediakan ekosistem pendukung berupa infrastruktur, perizinan yang efisien, dukungan lintas sektor, dan jaminan aliran data lintas negara.

Selain itu, MoU tentang interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas mencerminkan langkah konkret memperkuat sektor energi bersih di Asia Tenggara.

Kerja sama ini bertujuan mengalirkan pasokan listrik bersih dari Indonesia ke Singapura, mendukung pertumbuhan industri hijau dan pengurangan emisi karbon kedua negara.

Adapun kerja sama dalam penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) mengedepankan potensi Indonesia sebagai lokasi penyimpanan CO₂, mengingat Singapura memiliki keterbatasan geografis.

MoU ini menetapkan dasar hukum dan teknis untuk proses penangkapan, transportasi, hingga penyimpanan karbon lintas batas yang sesuai dengan standar akuntansi karbon internasional.* (Sumber: esdm.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *