PADANG, DMBGlobal – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan strategi perlindungan lingkungan hidup untuk 30 tahun ke depan. Upaya ini dilakukan melalui penyusunan skenario Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Padang, Kamis (8/10/2026).
Penyusunan tersebut menjadi bagian penting dalam merumuskan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Sumatera Barat yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan pembangunan agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kemampuan alam menghadapi perubahan iklim.
RPPLH disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2025.
Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDAB) KLH/BPLH, Hariani Samal, menegaskan bahwa RPPLH harus menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurut Hariani, kebijakan ekonomi perlu diselaraskan dengan kondisi ekologis agar pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan fungsi lingkungan hidup.
“RPPLH harus mampu menjembatani kondisi ekologis wilayah dengan arah kebijakan ekonomi, sehingga pertumbuhan yang dicapai tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan,” tutur Hariani.

Ia juga menekankan perlunya data lingkungan yang akurat, meliputi karakteristik ekoregion, daya dukung dan daya tampung lingkungan, jasa lingkungan, keanekaragaman hayati, serta peta risiko lingkungan.
Seluruh informasi tersebut akan diintegrasikan menggunakan Kode Referensi Ekoregion (KRE). Dengan demikian, kebijakan lingkungan dapat diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah, tata ruang, serta penganggaran daerah.
Empat Skenario untuk Masa Depan Sumatera Barat
Sumatera Barat memiliki tantangan lingkungan yang beragam karena wilayahnya mencakup Pegunungan Bukit Barisan, daerah aliran sungai, kawasan pertanian, perkotaan, pesisir, hingga Kepulauan Mentawai.
Dalam forum tersebut, Pemprov Sumatera Barat memaparkan empat alternatif skenario masa depan lingkungan hidup, yaitu Moderat, Optimis, Pesimis, dan Transformatif.
Keempat skenario itu disusun dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni transisi menuju ekonomi hijau, biru, sirkular, dan rendah karbon, serta proyeksi perubahan iklim dan ketahanan wilayah.
Penyusunan skenario turut melibatkan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas dan kalangan akademisi. Sejumlah perangkat daerah juga berpartisipasi, termasuk Bappeda, BPBD, Dinas Kehutanan, serta instansi yang menangani sumber daya air, tata ruang, pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, dan energi.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Balai Wilayah Sungai Sumatera V ikut mendukung proses penyusunan tersebut.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menghasilkan kebijakan lingkungan yang berbasis data, konkret, dan terukur. Dengan perencanaan jangka panjang, pembangunan Sumatera Barat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.*
Sumber: Humas KLH
