
DMBGLOBAL — Pemerintah Indonesia menegaskan posisinya bukan sebagai penerima bantuan, melainkan sebagai mitra strategis global dalam penanggulangan krisis iklim.
Penegasan ini disampaikan dalam Business Forum on Carbon Market and Forest Products yang mempertemukan delegasi Indonesia dengan International Emissions Trading Association (IETA) dan Indonesia America Chamber of Commerce (IACC) di New York, Amerika Serikat, Senin (11/5/2026).
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di hadapan para pelaku bisnis dan pakar lingkungan global mengungkapkan bahwa Indonesia tengah membuka babak baru dalam tata kelola kehutanan.
Fokus pemerintah kini telah bergeser dari sekadar industri kayu konvensional menuju pemanfaatan nilai ekonomi karbon, perlindungan biodiversitas, serta pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
“Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare hutan tropis. Ini adalah ruang yang sangat luas untuk membuka peluang kemitraan global, baik dalam investasi iklim maupun pengembangan bisnis kehutanan yang ramah lingkungan,” ujar Raja Juli Antoni di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York.
Permenhut 6/2026 Jadi “Karpet Merah” Investor
Daya tawar Indonesia di panggung internasional kini semakin kuat berkat diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi instrumen krusial yang memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk memproduksi, memverifikasi, hingga memperdagangkan kredit karbon dari kawasan konsesi hutan secara aman.
Hebatnya lagi, aturan baru ini sudah mengadopsi standar internasional, termasuk mekanisme Artikel 6 dalam Persetujuan Paris dan prinsip-prinsip Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM). Langkah sinkronisasi ini sengaja diambil agar produk kredit karbon asal Indonesia memiliki integritas tinggi dan mampu bersaing ketat di pasar modal global.
Selain perdagangan karbon, skema multiusaha kehutanan juga menjadi jualan utama. Lewat skema ini, perusahaan pemegang izin dapat mendiversifikasi pendapatan mereka dari sektor non-kayu, seperti ekowisata hingga produksi energi biomassa dan biochar. Pendekatan ini diyakini memperkuat rapor Environmental, Social, and Governance (ESG) korporasi, yang kini menjadi syarat mutlak investor dunia.
Sektor Swasta Siap Jaga Integritas
Sinyal positif regulasi baru ini disambut optimis oleh pelaku usaha domestik. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, memastikan bahwa sektor swasta siap mengakselerasi pasar karbon dengan kepastian prosedur offset emisi gas rumah kaca yang kini sudah jelas.
“Kami di APHI berkomitmen penuh untuk menelurkan inisiatif karbon yang kredibel dan berintegritas tinggi. Kami ingin memastikan kredit karbon dari rahim hutan Indonesia tidak hanya diakui dunia, tetapi juga membawa dampak kesejahteraan nyata bagi ekologi dan masyarakat lokal,” tutur Soewarso.
Senada dengan hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyebut forum di New York ini sebagai momentum emas untuk menancapkan pengaruh Indonesia sebagai pusat ekonomi karbon dunia.
“Indonesia tidak datang untuk meminta donasi. Kami menawarkan kemitraan strategis yang konkret, yang ditopang oleh komitmen politik pemerintah, kepastian hukum yang jelas, dan kekayaan hutan tropis kita yang masif,” tegas Ristianto.
Magnet Bagi Raksasa Finansial Dunia
Peluang hijau yang dipaparkan Indonesia sukses menarik perhatian para raksasa finansial, media data, dan pengembang proyek karbon global yang hadir dalam forum tersebut.
Tercatat nama-nama besar seperti Bloomberg, S&P Global, Verra, Intercontinental Exchange (ICE), Rubicon Carbon, ACT Commodities, Anew, CTrees, Cultivo, Emergent, Lombard Odier, OPIS, We Mean Business Coalition, hingga Xpansiv ikut ambil bagian dalam diskusi intensif ini.
Turut hadir mendampingi Menhut di New York antara lain Konsul Jenderal RI New York, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Penasehat Utama Menhut, serta jajaran pengurus inti APHI dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI).* (kehutanan.go.id)
