Pemerintah Rilis Roadmap Biofuel: Biodiesel B50 Ditargetkan Jalan 2027, Disusul Mandatori Bioetanol E10 pada Tahun 2028

Target biodiesel B50 di 2027 dan bioetanol E10 pada 2028 resmi diatur dalam Kepmen ESDM terbaru guna mempercepat transisi energi hijau.
Target biodiesel B50 di 2027 dan bioetanol E10 pada 2028 resmi diatur dalam Kepmen ESDM terbaru guna mempercepat transisi energi hijau. (Foto: Ilustrasi)

DMBGLOBAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merilis peta jalan terbaru mengenai pentahapan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak (BBM).

Melalui regulasi ini, pemerintah mematok target implementasi mandatori biodiesel B50 untuk solar subsidi paling lambat pada tahun 2027, sementara mandatori bioetanol E10 ditargetkan mulai berjalan pada 2028.

Ketentuan strategis ini dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026. Beleid tersebut menjadi acuan teknis mengenai proporsi campuran BBN untuk periode lima tahun ke depan.

Potensi Percepatan Implementasi

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa realisasi di lapangan berpeluang dilakukan lebih awal daripada jadwal yang tertera dalam Kepmen tersebut.

Sebagai contoh, biodiesel B50 bagi sektor Public Service Obligation (PSO) yang dijadwalkan pada 2027, sangat mungkin dimulai pada paruh kedua tahun 2026.

“Nah, di sini, 2026 kita sudah jalan B40, B40 itu untuk PSO. Lalu kita tadinya berpikir PSO itu naik dulu di [B]50 pada 2027. Akan tetapi, ini minimal, Jadi kita sudah diskusi dengan Pak Menteri waktu menetapkan ini. Minimal, kalau ada perubahan pun bisa,” jelas Eniya dalam sosialisasi daring, pertengahan pekan lalu.

Eniya menambahkan saat ini uji coba penggunaan B50 sudah mulai terlihat di lapangan dan menunjukkan hasil positif.

“Saya melihat juga di jalan-jalan sudah ada yang mulai posting tentang B50 sedang diuji. Memang sudah berjalan. Ini kita asumsikan sebentar lagi pada Mei akan ada beberapa sektor yang sudah selesai, sehingga kemarin Pak Menteri mengumumkan semester II bisa mulai,” tambahnya.

Ekspansi Bioetanol dan Bioavtur

Target biodiesel B50 di 2027 dan bioetanol E10 pada 2028 resmi diatur dalam Kepmen ESDM terbaru guna mempercepat transisi energi hijau.
Target biodiesel B50 di 2027 dan bioetanol E10 pada 2028 resmi diatur dalam Kepmen ESDM terbaru guna mempercepat transisi energi hijau. (Foto Ilustrasi/AI)

Selain biodiesel, pemerintah fokus pada pengembangan bioetanol. Berdasarkan regulasi, campuran bioetanol pada bensin dipatok sebesar 10% (E10) mulai tahun 2028. Namun, Eniya mengisyaratkan adanya peluang peningkatan kadar campuran hingga E20 pada tahun yang sama.

“Bahkan kemarin sudah berkali-kali Pak Menteri mengarahkan 2028 20%. Jadi ini angka minimal. Kalau bisa 20%, why not?” tegas Eniya.

Rincian Pentahapan Campuran BBN (Kepmen 113/2026):

  1. Biodiesel (Implementasi Nasional)

Solar Bersubsidi (JBT): 40% pada 2026, naik menjadi 50% mulai 2027 hingga 2030.

Solar Nonsubsidi (JBU): 40% (2026–2027) dan naik menjadi 50% (2028–2030).

  1. Bioetanol (Campuran Bensin)

Target: 5% (2026-2027) dan 10% (2028-2030).

Wilayah: Dimulai dari Jawa dan Bali, kemudian diperluas ke Lampung pada 2028.

  1. Diesel Biohidrokarbon & Bioavtur

Diesel Biohidrokarbon: 5% (2026) hingga 10% (2030) secara nasional.

Bioavtur: Mulai 1% pada 2027 di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, naik menjadi 5% pada 2029.* (PenaBICARA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *