Pemkot Jakarta Pusat Percepat Program Zero Waste, Targetkan Pengurangan Sampah Capai 50 Persen pada Agustus

Pemkot Jakarta Pusat percepat program zero waste lewat pemilahan sampah, target pengurangan 50 persen pada Agustus 2026 ini
Pemkot Jakarta Pusat percepat program zero waste lewat pemilahan sampah, target pengurangan 50 persen pada Agustus 2026 ini. (Foto: Pexels/Gaurav Ranjitkar)

JAKARTA, DMBGLOBAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mempercepat upaya mewujudkan konsep zero waste melalui penguatan program pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumber. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang kapasitasnya semakin terbatas.

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mengarahkan seluruh wilayah untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara mandiri.

“Harapannya Jakarta Pusat dapat menuju zero waste, baik untuk sampah organik maupun anorganik,” ujar Arifin di Jakarta, Senin.

Menurut Arifin, sosialisasi mengenai pemilahan sampah telah dilakukan secara luas, tidak hanya kepada masyarakat di tingkat rumah tangga, tetapi juga menyasar hotel, pusat perbelanjaan, pertokoan, perkantoran, hingga lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Ia menegaskan, pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi langkah paling penting untuk menekan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang. Dengan pemisahan antara sampah organik dan anorganik, sebagian sampah dapat diolah kembali tanpa harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

Meski demikian, pelaksanaan program di tingkat kelurahan masih menunjukkan capaian yang berbeda-beda. Beberapa wilayah telah mencapai tingkat pemilahan sekitar 30 persen, sedangkan wilayah lainnya masih berada pada kisaran 11 hingga 20 persen.

Untuk mempercepat implementasi program, Pemkot Jakarta Pusat terus mendorong seluruh rumah tangga agar segera menerapkan pemilahan sampah. Sebagai bentuk pengawasan sekaligus apresiasi, pemerintah memasang stiker pada rumah warga yang telah menjalankan pemilahan sampah sehingga dapat dibedakan dari rumah yang belum melaksanakannya.

Selain memperkuat pemilahan, Pemkot Jakarta Pusat juga mengembangkan pengolahan sampah organik dan anorganik agar jumlah sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir semakin berkurang.

Arifin menargetkan capaian pengurangan volume sampah melalui program tersebut terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah menargetkan sedikitnya 50 persen sampah di Jakarta Pusat sudah dapat ditangani melalui pemilahan dan pengolahan pada Agustus 2026.

“Minimal separuh volume sampah sudah bisa ditangani melalui pemilahan dan pengolahan, sehingga pengiriman ke TPST dapat terus ditekan,” kata Arifin.*

Sumber: Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *