Pemkot Jakarta Timur Wajibkan ASN Pilah Sampah, Aturan Baru Berlaku di Kantor Wali Kota

Pemkot Jakarta Timur terapkan SOP sampah dan wajibkan ASN pilah sampah serta gunakan tumbler untuk kurangi plastik.
Jakarta Timur Terapkan Aturan Baru Pengelolaan Sampah. (Foto: dok. Antara)

DMBGLOBAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai menerapkan kebijakan baru dalam pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran. Fokus utama kebijakan ini adalah mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya, yakni dari aktivitas harian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan sistem pengelolaan sampah akan diatur secara menyeluruh melalui standar operasional prosedur (SOP).

“Nanti distribusi SOP pengolahan sampah dari ruangan sudah terpilah, sampai ke petugas yang menarik sampah, hingga ke TPST itu benar-benar sudah dalam kondisi terpilah,” kata Munjirin, dikutip DMBGLOBAL.co.id dari Antara, Rabu (15/4/2026).

SOP Sampah Berlaku dari Ruangan Hingga TPST

SOP yang disiapkan akan mengatur alur pengelolaan sampah secara rinci, mulai dari dalam ruangan kerja hingga ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Setiap pegawai diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah proses pengolahan lanjutan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup serta meningkatkan efisiensi penanganan sampah di lingkungan kantor pemerintahan.

ASN Wajib Gunakan Tumbler dan Kelola Sampah Sendiri

Selain aturan teknis, Pemkot Jakarta Timur juga menyiapkan instruksi khusus yang mengatur perilaku ASN. Salah satu langkah konkret adalah kewajiban menggunakan wadah minum pribadi untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai.

ASN juga diminta bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya, termasuk saat kegiatan rapat.

“Setelah rapat selesai, pegawai diwajibkan membawa sampah masing-masing ke tempat sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya,” ujar Munjirin.

Bangun Budaya Disiplin dan Ramah Lingkungan

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan peduli lingkungan. Keterlibatan aktif seluruh pegawai dinilai penting untuk memastikan pengurangan sampah berjalan efektif dari sumbernya.

Pemkot Jakarta Timur juga tengah menyiapkan sarana pendukung, seperti tempat sampah terpilah di setiap ruangan yang ditargetkan tersedia dalam waktu dekat.

Kolaborasi dan Percepatan Implementasi

Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot bekerja sama dengan Baznas Bazis Jakarta Timur dalam penyediaan fasilitas pendukung.

“Saya minta seminggu ini untuk konsolidasi persiapan sarana-prasarananya, kemudian setelah itu kita jalankan,” kata Munjirin.

Sebelumnya, sosialisasi kebijakan ini telah diikuti 100 peserta dari ASN dan PJLP, serta dihadiri oleh Fauzi dan Julius Monangta pada Selasa (14/4/2026).* (Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *