Pemkot Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Menuju Kota Berkelanjutan

TANGERANG, DMBGLOBAL.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat strategi pengelolaan sampah terpadu dari tingkat rumah tangga hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis ekonomi sirkular dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan sistem pengelolaan dilakukan secara bertingkat, dimulai dari sumbernya di lingkungan permukiman. Masyarakat didorong aktif memilah sampah organik dan anorganik melalui berbagai program seperti bank sampah, sedekah sampah, serta pengelolaan limbah B3 rumah tangga.

“Sampah anorganik dari warga kami dorong masuk ke bank sampah yang tersebar di seluruh kecamatan. Hasil tabungan sampah dapat ditukar dengan uang tunai atau kebutuhan pokok seperti sembako. Sementara sampah organik diarahkan ke proses biokonversi maggot yang dikelola oleh TPS3R dan ITF,” ujar Wawan, Rabu (29/10/25).

Pemkot Tangerang perkuat sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular, targetkan pengurangan 30% volume sampah di 2026. (Foto: Dinas Kominfo Kota Tangerang)
Pemkot Tangerang perkuat sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular, targetkan pengurangan 30% volume sampah di 2026. (Foto: Dinas Kominfo Kota Tangerang)

Saat ini, Kota Tangerang memiliki tujuh Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan satu Intermediate Treatment Facility (ITF) yang berfungsi sebagai pusat pemrosesan sebelum sampah dikirim ke TPA Rawa Kucing.

Menurut Wawan, hasil penjualan produk daur ulang dan biokonversi tidak hanya menjadi sumber ekonomi baru, tetapi sebagian juga disalurkan ke BAZNAS Kota Tangerang untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Pemkot Tangerang perkuat sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular, targetkan pengurangan 30% volume sampah di 2026. (Foto: Dinas Kominfo Kota Tangerang)
Pemkot Tangerang perkuat sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular, targetkan pengurangan 30% volume sampah di 2026. (Foto: Dinas Kominfo Kota Tangerang)

Dalam operasional harian, DLH mengerahkan 238 becak motor (bentor) pengangkut sampah, 256 Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta 209 unit truk pengangkut untuk memastikan proses pengumpulan dan distribusi berjalan efektif dan efisien.

Lebih lanjut, pengelolaan di TPA Rawa Kucing kini telah bertransformasi dari sekadar pembuangan akhir menjadi pusat pemanfaatan energi. Melalui program pengolahan gas metana dan Refuse Derived Fuel (RDF), fasilitas ini tidak hanya mengurangi dampak pencemaran, tetapi juga menghasilkan energi alternatif yang bermanfaat.

Pemkot Tangerang perkuat sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular, targetkan pengurangan 30% volume sampah di 2026. (Foto: Dinas Kominfo Kota Tangerang)
Pemkot Tangerang perkuat sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular, targetkan pengurangan 30% volume sampah di 2026. (Foto: Dinas Kominfo Kota Tangerang)

“Kami berupaya menjadikan pengelolaan sampah di Kota Tangerang bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga nilai tambah ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tutur Wawan.

Pemkot Tangerang menargetkan pengurangan volume sampah hingga 30 persen pada tahun 2026, seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan pengelolaan sampah di tingkat sumber.* (Sumber: Dinas Kominfo Kota Tangerang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *