
Jakarta, DMBGlobal – Danantara resmi menunjuk dua perusahaan asal Tiongkok, Wangneng Environment Co., Ltd. dan Zhejiang Weiming Environment Protection, sebagai operator proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi dan Denpasar.
Menanggapi hal tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak adanya transparansi penuh dalam proses kemitraan ini.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menekankan keterbukaan informasi sangat diperlukan agar publik dapat ikut mengawasi jalannya proyek.
Poin Utama Desakan IESR:
Alasan Penunjukan: Danantara diminta memaparkan kriteria teknis dan alasan di balik terpilihnya kedua perusahaan tersebut.
Detail Investasi: Kejelasan mengenai nilai investasi dan struktur pendanaan proyek.
Kemitraan Lokal: Pengungkapan entitas lokal atau BUMD yang masuk dalam konsorsium untuk memastikan terjadinya transfer teknologi.
“Transparansi ini membantu publik untuk mengawasi dengan lebih baik,” ujar Fabby dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan tantangan utama proyek ini bukan pada rumitnya teknologi, melainkan penyesuaian alat dengan komposisi sampah lokal di lapangan.
Respon Danantara: Seleksi Ketat dan Mitigasi Risiko
Di sisi lain, Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menjamin pemilihan mitra telah melewati proses evaluasi yang mendalam dan berbasis mitigasi risiko.
Menurut Pandu, pengumuman operator ini adalah tonggak penting dalam upaya pengurangan sampah nasional sekaligus penyediaan energi bersih. Danantara berkomitmen menjaga tata kelola (governance) yang kuat sejak tahap awal operasional.
“Kami akan terus bekerja sama erat dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan kemajuan yang terukur dalam pengelolaan sampah,” tegas Pandu dalam rilis resminya.
Proyek PSEL ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi masalah lingkungan di Bekasi dan Denpasar, tetapi juga menjadi standar baru dalam operasional energi terbarukan di Indonesia yang melibatkan kolaborasi antara investor global dan pelaku usaha domestik.* (Sumber: Bisnis.com)
