PSEL Denpasar Raya Siap Dibangun Juli 2026, Target Rampung Akhir 2027

Pemprov Bali menargetkan proyek PSEL Denpasar Raya pengolah 1.200 ton sampah rampung akhir 2027 demi atasi krisis TPA Suwung.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengecek lahan lokasi yang akan dibangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Denpasar, Bali, Jumat (22/5/2026). (dok. Humas Pemprov Bali)

DMBGLOBAL – Penanganan krisis sampah di kawasan metropolitan Bali memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menargetkan megaproyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya dapat beroperasi penuh pada akhir tahun 2027.

Proyek strategis nasional yang dirancang untuk menyelamatkan wilayah Denpasar dan Badung dari darurat sampah ini dijadwalkan memulai tahapan konstruksi (groundbreaking) pada 8 Juli 2026.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa proyek tersebut saat ini tengah dikebut pada fase persiapan lahan.

“Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang,” kata Koster dalam keterangannya, Minggu (25/5/2026).

Mampu Urai 1.200 Ton Sampah Per Hari

Guna menampung fasilitas teknologi tinggi tersebut, Pemprov Bali kini sedang melakukan proses pengurugan di atas lahan seluas 6 hektare. PSEL Denpasar Raya nantinya diproyeksikan memiliki kapasitas raksasa yang mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari.

Langkah agresif ini diambil sebagai respons cepat atas kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang posisinya kian kritis dan kelebihan muatan. Koster menegaskan, proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan investasi masa depan.

“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia,” imbuh Koster.

Kendati demikian, hilirisasi sampah lewat PSEL ini tidak berdiri sendiri. Pemprov Bali mengombinasikannya dengan penguatan di sektor hulu, meliputi:

  • Optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)
  • Maksimalisasi peran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
  • Edukasi masif pemilahan sampah dari level rumah tangga.

Diperkuat Perpres, Bali Jadi Pilot Project Nasional

Akselerasi proyek ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, menyebutkan bahwa regulasi proyek ini sudah kokoh di bawah payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

Menurut Nani, kombinasi teknologi PSEL dan pengelolaan Sampah Energi Bahan Bakar Minyak (PSE BBM) terbarukan akan menjadi senjata utama dalam mengurai kedaruratan sampah harian maupun timbunan lama di TPA Suwung.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Bali terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) teknologi pirolisis di Indonesia, bersama dengan Jakarta, Surabaya, Bekasi, Bandung, Bogor, dan Semarang.

“Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” tandas Nani.*

Sumber: Humas Pemprov Bali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *