
JAKARTA, DMBGlobal – Ancaman sampah plastik terus meningkat dan membutuhkan penanganan serius. Indonesia bersama Norwegia pun memperkuat kerja sama internasional untuk mendorong solusi global melalui pertemuan konsultasi yang melibatkan delegasi dari 11 negara di Jakarta pada 13–15 Oktober 2026.
Pertemuan bertajuk Jakarta Informal Consultation Meeting on the Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution ini diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kementerian Iklim dan Lingkungan Hidup Kerajaan Norwegia.
Forum tersebut menjadi ruang bagi para delegasi untuk bertukar pandangan, memperdalam pemahaman, dan mencari titik temu dalam penyusunan instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di lingkungan laut.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, menegaskan bahwa polusi plastik merupakan tantangan global yang membutuhkan solusi terintegrasi dan sesuai dengan kondisi setiap negara.
Agus menyampaikan, KLH/BPLH mendukung penyusunan instrumen internasional yang efektif dan dapat diterapkan. Namun, kesepakatan tersebut perlu tetap memperhatikan kedaulatan nasional, keseimbangan antara hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan hak atas pembangunan, serta rencana nasional sebagai landasan pelaksanaan.
Perbedaan kondisi dan kemampuan setiap negara juga perlu dipertimbangkan dalam upaya mengatasi polusi plastik secara global.
Sampah Plastik Indonesia Terus Meningkat
Urgensi penanganan sampah plastik terlihat dari data nasional. Proporsi sampah plastik di Indonesia meningkat dari 11 persen pada 2010 menjadi hampir 20 persen pada 2024.

Tanpa intervensi serius, proporsinya diproyeksikan mencapai 50 persen dari total sampah pada 2050. Adapun kelompok kemasan, wadah, dan kantong belanja menyumbang sekitar 40 persen dari keseluruhan sampah plastik.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah plastik tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengolah limbah setelah dibuang. Pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan sistem pengumpulan, peningkatan kapasitas pengolahan, dan perluasan daur ulang harus berjalan beriringan.
Kesiapan infrastruktur dan keterlibatan seluruh rantai nilai, mulai dari produsen hingga masyarakat dan pengelola sampah, juga menjadi kunci untuk mencegah sampah mencemari ekosistem darat maupun laut.
Karena itu, KLH/BPLH mendorong pendekatan menyeluruh terhadap siklus hidup plastik (full life cycle). Upaya ini mencakup desain produk, proses produksi dan konsumsi, hingga pengelolaan sampah serta pencegahan kebocoran plastik ke lingkungan.
Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan sektor pengelolaan sampah dinilai penting untuk mempercepat penerapan ekonomi sirkular, yakni pendekatan yang mengupayakan agar material tetap dimanfaatkan dan tidak langsung berakhir sebagai sampah.
Delegasi Tinjau Pengelolaan Sampah di Indonesia
Selain berdiskusi, para delegasi internasional mengunjungi sejumlah lokasi pengelolaan sampah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan pada 15 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut meliputi praktik pemilahan sampah berbasis masyarakat di Bank Sampah Induk Gesit, peninjauan infrastruktur di Jakarta Recycling Center dan TPS3R Pesanggrahan, serta pengamatan terhadap peran sektor informal di Koperasi Pemulung Berdaya.
Rangkaian kunjungan ini memperlihatkan berbagai praktik pengelolaan sampah di Indonesia, mulai dari keterlibatan masyarakat dalam pemilahan hingga kontribusi pekerja sektor informal dalam rantai pengumpulan dan pemanfaatan kembali sampah.
Dukungan terhadap upaya global untuk mengakhiri polusi plastik juga disampaikan sektor industri.
Public Affairs and Sustainability Director DANONE, Karyanto Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses negosiasi internasional melalui Intergovernmental Negotiating Committee (INC).
Menurut Karyanto, proses tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong kerangka global yang lebih ambisius dan efektif dalam menekan polusi plastik melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Indonesia Dorong Aturan Global yang Bisa Diterapkan
Melalui pertemuan bersama Norwegia dan delegasi dari 11 negara, Indonesia berharap kerja sama internasional dapat menghasilkan instrumen global yang efektif dan aplikatif.
Upaya di tingkat global tersebut juga perlu berjalan seiring dengan penguatan kebijakan dalam negeri, terutama untuk mengurangi sampah plastik sejak dari sumbernya dan mewujudkan tata kelola persampahan yang berkelanjutan.
Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC) dibentuk oleh United Nations Environment Programme (UNEP) berdasarkan Resolusi UNEA 5/14 pada Maret 2022. Komite ini bertugas menyusun rancangan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik, dengan cakupan seluruh siklus hidup plastik dari hulu hingga hilir.
Proses perundingan telah berlangsung melalui sejumlah sesi, mulai dari INC-1 hingga rangkaian pertemuan INC-5 di Busan dan Jenewa.
Melalui proses tersebut, negara-negara diharapkan dapat membangun kesepakatan bersama untuk menekan polusi plastik, sekaligus mendorong perubahan sistem produksi, konsumsi, dan pengelolaan sampah agar lebih berkelanjutan.*
Sumber: Humas KLH
