TPA Cipeucang Tutup, Sampah Tangsel Mengalir ke Bogor dengan Biaya Rp90 Juta Sehari

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa membuang sampahnya ke Kabupaten Bogor sebagai solusi darurat menangani penumpukan sampah di wilayahnya.
Kota Tangerang Selatan Darurat Sampah. (Istimewa)

Tangsel, DMBGLOBAL – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa membuang sampahnya ke Kabupaten Bogor sebagai solusi darurat menangani penumpukan sampah di wilayahnya.

Sampah tersebut dikirim ke lokasi pengolahan PT Aspex Kumbong di Cileungsi, dengan biaya pengelolaan atau tipping fee sebesar Rp450 ribu per ton.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengonfirmasi bahwa setiap harinya pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 juta untuk membuang 200 ton sampah ke lokasi tersebut.

Kebijakan ini telah diketahui dan mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Ini merupakan solusi jangka pendek untuk mencegah sampah menumpuk di ruang publik,” jelas Pilar usai rapat koordinasi di Puspemkot, Jumat (9/1/26).

Langkah darurat ini diambil menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Serpong sejak (8/12/25).

Penutupan tersebut menyebabkan sampah tidak terangkut dan menumpuk di berbagai titik, seperti ruas jalan umum hingga kawasan permukiman warga.

Sementara itu, upaya jangka panjang Pemkot Tangsel masih membutuhkan waktu. Rencana pembangunan mesin pencacah sampah di TPA Cipeucang terhambat karena memerlukan lahan seluas 5.000 meter persegi dan proses dialog dengan masyarakat setempat.

“Pembebasan lahan tidak bisa dilakukan secara instan. Butuh proses,” ujar Pilar.

Proyek strategis lain, yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lokasi yang sama, bahkan membutuhkan area seluas 5 hektare. Oleh karena itu, pengiriman sampah ke Cileungsi tetap menjadi pilihan sementara.

“Kerja sama ini tentu ada batasnya. Kami akan terus mencari opsi yang paling efektif, efisien, dan menguntungkan,” pungkas Pilar.

Persoalan sampah di Tangsel terus menjadi perhatian publik, dengan banyaknya tumpukan dan ceceran sampah yang mengganggu lingkungan dan aktivitas warga.*(Sumber: tangerangselatankota.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *