
(Foto: Metrotvnews)
Tangerang Selatan, DMBGLOBAL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk memperlama masa tanggap darurat sampah selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 6 hingga 19 Januari 2026.
Langkah ini diambil guna menuntaskan masalah timbulan sampah di berbagai lokasi yang belum tertangani sepenuhnya.
Menurut Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha, fokus utama dalam periode perpanjangan ini adalah mempercepat proses evakuasi sampah sekaligus memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan warga dalam membuang limbah.
“Rekomendasi diperpanjang 14 hari, dari Selasa, 6 Januari hingga Senin, 19 Januari 2026. Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” ujar Essa Nugraha, Rabu (7/1/26).
Essa menambahkan, selama masa darurat sampah tim satuan tugas (satgas) akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyebut perpanjangan status darurat sampah merupakan hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah,” kata Tubagus.
Menurutnya, dalam evaluasi menemukan masih adanya tumpukan sampah di beberapa titik sehingga diperlukan penanganan ekstra agar pengangkutan berjalan maksimal.
Pemkot Tangsel berharap perpanjangan status darurat ini dapat memulihkan kondisi kebersihan kota, dan mencegah penumpukan sampah kembali terjadi.* (Sumber: Metrotvnews)
