JAKARTA, DMBGLOBAL – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan tengah mengkaji peluang untuk memasukkan pelabuhan berkonsep green port (pelabuhan hijau) ke dalam skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Langkah ini berpotensi memberikan insentif ekonomi bagi pengelola pelabuhan yang berhasil menekan emisi karbon.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan, Nani Hendiarti, menyatakan bahwa skema ini serupa dengan insentif pada konsep green building. Peluang tersebut diharapkan dapat memacu para operator pelabuhan untuk menerapkan prinsip Green and Smart Port.
“Ini bisa menjadi insentif seperti green building. Green port ini juga mungkin masuk ke dalam skema carbon pricing atau Nilai Ekonomi Karbon. Itu sebuah peluang,” ujar Nani di Jakarta, Rabu (1/7).

Masih Susun Metodologi Pengukuran
Meski demikian, Nani meluruskan bahwa insentif tersebut belum bisa dicairkan dalam waktu dekat. Pemerintah saat ini masih menyusun metodologi Measurement, Reporting, and Verification (MRV) sebagai fondasi akuntabilitas penghitungan reduksi emisi di sektor kepelabuhanan.
Penyusunan metodologi MRV ini akan digarap lintas kementerian dan lembaga terkait sebelum nantinya diintegrasikan ke dalam sistem NEK nasional.
Adapun pengembangan skema karbon ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang NEK. Instrumen hukum tersebut dirancang demi menyokong target Indonesia memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen lewat sokongan internasional pada tahun 2030, menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Bobot Nilai Lingkungan Mendominasi
Wacana pemberian insentif ini mengemuka di sela-sela peluncuran Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026. Program yang diinisiasi sejak 2019 hingga 2025 ini telah mengasesmen 41 pelabuhan. Hasilnya, delapan pelabuhan dinyatakan lolos kriteria dan dijadwalkan menerima sertifikasi resmi pada 15 Juli 2026.
Nani memaparkan, aspek kelestarian lingkungan memegang porsi terbesar dalam penilaian, yakni sebesar 80 persen. Sementara 20 persen sisanya dialokasikan untuk aspek digitalisasi (smart port).
“Yang paling penting adalah perhatian terhadap lingkungan. Jadi sampai ke tanam mangrove itu juga diwajibkan, lalu ada renewable energy, dan pengelolaan limbah dari pelabuhan maupun dari kapal yang masuk,” jelas Nani.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Bidang Pangan, Tatang Yuliono, meyakini stimulus finansial dari skema karbon akan meningkatkan gairah para operator untuk merombak tata kelola pelabuhannya menjadi ramah lingkungan.
Didukung Penuh BUMN Jasa Survei
Rencana strategis ini mendapat dukungan penuh dari IDSurvey, Holding BUMN jasa survei yang bertindak selaku mitra pemerintah dalam proses sertifikasi.
Chief Operating Officer (COO) IDSurvey, David Sirait, menegaskan bahwa migrasi menuju Green and Smart Port bukan sekadar urusan kepatuhan terhadap regulasi di atas kertas, melainkan investasi jangka panjang yang krusial bagi daya saing logistik nasional.
“Transformasi ini bukan hanya tentang kepatuhan regulasi, tapi keberlanjutan. Kalau daya saing meningkat, kemampuan logistik makin baik, dan ekonomi yang kita cita-citakan semakin baik,” pungkas David.
Dalam implementasinya di lapangan, IDSurvey menggerakkan tiga anak usahanya PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk mengawal layanan verifikasi, inspeksi, hingga sertifikasi pelabuhan hijau di tanah air.*
Sumber: ANTARA
