
JAKARTA, DMBGLOBAL – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengajak Indonesia memanfaatkan potensi perdagangan karbon sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tetap sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat menjadi pembicara dalam HSSE Leadership Forum 2026 di Kantor Pertamina Gas Negara (PGN), Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, perdagangan karbon merupakan mekanisme yang memberikan nilai ekonomi atas keberhasilan menekan atau menyerap emisi gas rumah kaca. Karena itu, Indonesia yang memiliki kekayaan hutan, mangrove, dan sumber daya alam lainnya memiliki peluang besar menjadi pemain utama di pasar karbon global.
“Itu bisa jadi bisnis, di mana dijualnya, ya di pasar karbon,” ujar Jumhur.

Ia menilai, konservasi lingkungan kini tidak lagi hanya berorientasi pada perlindungan ekosistem, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi melalui perdagangan kredit karbon.
Salah satu sektor yang dinilai paling potensial adalah rehabilitasi hutan mangrove. Selain melindungi kawasan pesisir dari abrasi, mangrove memiliki kemampuan menyerap karbon dalam jumlah besar yang dapat dikonversi menjadi kredit karbon.
Jumhur menjelaskan, pengembangan mangrove seluas satu hektare membutuhkan investasi sekitar Rp200 juta selama tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, kawasan itu mampu menyerap sekitar 3.000 ton CO₂ ekuivalen.
Apabila harga karbon diasumsikan sebesar 30 dolar Amerika Serikat per ton, maka nilai ekonominya dapat mencapai sekitar 90.000 dolar AS atau setara Rp1,5 miliar.
Besarnya potensi tersebut, lanjutnya, telah menarik perhatian investor internasional yang ingin berinvestasi pada proyek-proyek karbon di Indonesia. Meski demikian, pemerintah menegaskan kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas agar manfaat ekonomi tidak lebih banyak dinikmati pihak luar.

Jumhur bahkan menyebut perdagangan karbon sebagai “perdagangan gaib”, karena komoditas yang diperdagangkan tidak berbentuk fisik, tetapi memiliki nilai transaksi yang sangat besar.
Menurut dia, Indonesia tidak boleh hanya menjadi penyedia sumber daya, melainkan harus mengambil peran sebagai pelaku utama dalam ekosistem perdagangan karbon dunia.
Selain sektor kehutanan, peluang serupa juga terbuka di sektor industri. Pengurangan emisi metana dari lebih dari 1.400 pabrik kelapa sawit di Indonesia dinilai berpotensi menghasilkan kredit karbon yang bernilai tinggi.
Di sisi lain, Jumhur mengingatkan bahwa kebutuhan pendanaan untuk mencapai target penurunan emisi nasional hingga 2030 sangat besar. Berdasarkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), kebutuhan investasi diperkirakan melampaui Rp50.000 triliun.
Karena itu, pemerintah membuka berbagai skema pendanaan, baik melalui mekanisme compliance, voluntary, maupun model lainnya yang memungkinkan dunia usaha ikut berpartisipasi dalam upaya penurunan emisi.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mempercepat pengembangan ekonomi karbon sehingga mampu memberikan manfaat bagi perekonomian nasional sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.*
Sumber: Humas KLH
