KLH Ajak Kawasan Industri Bertransformasi Menjadi Kawasan Hijau Rendah Emisi

JAKARTA, DMBGlobal – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong transformasi kawasan industri di Indonesia agar tidak lagi identik dengan kawasan yang gersang dan minim ruang hijau.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan kawasan industri masa depan harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap patuh terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan, menerapkan ekonomi sirkular, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

KLH/BPLH mendorong transformasi kawasan industri menjadi lebih hijau, berkelanjutan, dan berbasis ekonomi sirkular. Selain mengurangi emisi, konsep ini juga membuka peluang perdagangan karbon serta menciptakan lapangan kerja hijau. (Foto: dok. KLH)

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Jumhur dalam Forum Bisnis Himpunan Kawasan Industri Indonesia bertema “Kawasan Industri sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Era Hilirisasi, Transisi Energi, dan Transformasi Digital” di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah mendukung percepatan industrialisasi untuk meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja, namun proses tersebut harus dibangun sejak awal dengan memenuhi standar industri hijau dan kepatuhan lingkungan.

“Hal itu bisa dilakukan bila dari awal memenuhi syarat-syarat untuk menjadi industri yang hijau, patuh terhadap lingkungan,” terang Menteri Jumhur.

KLH dorong kawasan industri hijau melalui ekonomi sirkular, perdagangan karbon, dan penciptaan lapangan kerja hijau. (Foto: dok. Humas KLH)

Dalam upaya memperkuat pengawasan lingkungan, KLH/BPLH membuka peluang kolaborasi dengan pengelola kawasan industri melalui pembentukan pengawas lingkungan internal yang kompeten dan bersertifikat.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang objektif, profesional, dan berbasis pendekatan ilmiah sehingga setiap aktivitas tenant dapat dinilai secara tepat.

“Tidak boleh juga karena tidak paham soal lingkungan, lalu tenant yang tidak salah malah dibilang salah. Atau sebaliknya. Intinya nanti acuan kerjanya adalah saintifik dan itu bisa dilatih. Pemerintah lewat KLH siap mendukung,” kata Menteri Jumhur.

Selain memperkuat pengawasan, KLH/BPLH juga mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah organik menjadi pelet biomassa sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara bagi sektor industri.

Inovasi tersebut dinilai mampu mengurangi timbulan sampah sekaligus menekan biaya energi industri sehingga menghasilkan manfaat ekonomi dan lingkungan secara bersamaan.

“Jadi sampahnya hilang dan industri bisa menggunakan pelet pengganti batu bara untuk kegiatan industrinya dengan harga lebih murah. Sehingga lingkungan jadi lebih bersih. Kegiatan ini bisa menjadikan ekonomi sirkular,” jelas Menteri Jumhur.

Menteri Jumhur juga mengajak para pengelola kawasan industri memperluas ruang terbuka hijau dengan menanam lebih banyak pohon.

Menurutnya, penghijauan kawasan industri tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon serta menciptakan lapangan kerja hijau (green jobs).

“Kenapa ya saya kalau mengunjungi kawasan industri itu kok umumnya gersang ya. Ini buat saya tidak asyik. Kenapa tidak ditanami pohon biar hijau. Yuk kita bicarakan agar kawasan industri juga bisa hijau,” ajak Menteri Jumhur.

“Itulah yang saya bilang pembangunan melalui pemulihan lingkungan. Tanaman itu ada yang memelihara, menyiram, di situ menyerap pekerjaan hijau atau green jobs. Setelah sekian tahun lalu bisa di-offset dapat sekian juta COâ‚‚ ekuivalen karbon yang bisa diserap,” ungkap Menteri Jumhur.

Melalui berbagai langkah tersebut, KLH/BPLH berharap kawasan industri di Indonesia dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan, rendah emisi, dan mampu mendukung pencapaian target pengendalian perubahan iklim nasional.

Integrasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Dalam visi keberlanjutan KLH/BPLH, transformasi lingkungan juga harus sejalan dengan inklusivitas sosial.

Mengingat pengalamannya saat memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia periode 2007–2014, Menteri Jumhur menyoroti masih adanya masyarakat lokal di sekitar kawasan industri yang belum terserap sebagai tenaga kerja.

Oleh karena itu, Menteri Jumhur menekankan pentingnya integrasi sosial melalui pelatihan dan pendidikan vokasi berkelanjutan antara pemerintah dan pengelola kawasan industri.

Langkah ini memastikan bahwa kehadiran industri dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus mencetak tenaga kerja terampil yang siap mengisi kebutuhan industri hijau di masa depan.

Melalui pendekatan menyeluruh ini, KLH/BPLH optimis kawasan industri di Indonesia tidak hanya menjadi pusat produksi dan investasi, tetapi juga menjadi ujung tombak solusi perubahan iklim yang inklusif, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi tinggi.*
Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *