Zulhas Ungkap Alasan PSEL Diminati Investor: Bisa Dagang Karbon

Zulhas ungkap PSEL diminati investor karena berpotensi menghasilkan nilai ekonomi dari perdagangan karbon dan listrik. (dok. Istimewa)

Poin utama:

  • Perdagangan karbon menjadi salah satu daya tarik ekonomi dalam pengembangan proyek PSEL.
  • PPA hingga 30 tahun dengan PLN memberikan kepastian penyerapan listrik dan meningkatkan daya tarik investasi.
  • Pemerintah menyederhanakan perizinan PSEL melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk mempercepat pembangunan proyek.

JAKARTA, DMBGlobal – Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan perdagangan karbon menjadi salah satu faktor yang membuat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik bagi investor.

Menurut Zulhas, PSEL tidak hanya menjadi solusi untuk mengurangi persoalan sampah perkotaan, tetapi juga memiliki potensi memberikan manfaat ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.

“Saya baru tahu, kenapa orang-orang ini berlomba. Rupanya ikut PSEL ini sahamnya naik, Pak,” ujar Zulhas dalam acara Peresmian Pembangunan PSEL Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).

“Bisa dagang karbon,” sambungnya.

Zulhas mengatakan pemerintah terus mendorong pengembangan PSEL sebagai salah satu upaya menangani persoalan sampah di Indonesia. Pada saat yang sama, proyek tersebut dinilai memiliki peluang ekonomi melalui penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Sebagai Ketua Komite Pengarah NEK, Zulhas menyebut dirinya mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal kebijakan terkait nilai ekonomi karbon.

“Nah, ketua dagang karbon itu, nilai ekonomi karbon itu ditunjuk Presiden, saya juga. Saya juga ditunjuk,” kata Zulhas.

Menurut dia, mandat tersebut menjadi bagian dari tugasnya di samping mengawal program pemerintah di bidang pangan dan sejumlah program lainnya.

PSEL Menarik Minat Investor Multinasional

Proyek PSEL kini semakin dilirik investor, termasuk investor multinasional. Investasi di sektor pengolahan sampah menjadi energi dinilai memiliki prospek karena didukung kepastian skema kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Skema PPA tersebut memiliki jangka waktu hingga 30 tahun. Kontrak jangka panjang itu memberikan kepastian penyerapan listrik yang dihasilkan fasilitas PSEL.

Kepastian pembelian listrik menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan daya tarik proyek PSEL bagi investor. Selain pendapatan dari penjualan listrik, proyek tersebut juga berpotensi memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon.

Dengan kombinasi tersebut, PSEL tidak hanya diposisikan sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan, tetapi juga sebagai bagian dari pengembangan investasi hijau dan ekonomi rendah karbon.

Pemerintah Sederhanakan Perizinan PSEL

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas mengatakan pemerintah juga melakukan penyederhanaan regulasi untuk mempercepat pembangunan PSEL.

Menurut dia, proses perizinan PSEL sebelumnya melibatkan banyak tahapan dan instansi, mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian di tingkat pusat.

“Izin dari bupati, izin dari wali kota, izin dari gubernur, izin dari DPRD provinsi, kabupaten, selesai izin nanti harus menghadap Menteri ESDM, izin keluar dari Menteri ESDM, izin dari Menteri Lingkungan mengenai izin lingkungan,” ujar Zulhas.

Setelah melewati rangkaian perizinan tersebut, proyek masih harus menjalani tahapan terkait dukungan pembiayaan dan subsidi dari Menteri Keuangan.

“Pingsan itu investornya. Kalau nggak stroke, pingsan,” sambungnya.

Karena itu, pemerintah berupaya menyederhanakan proses pembangunan PSEL melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Zulhas menegaskan koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan diperkuat agar berbagai hambatan dalam pengembangan proyek dapat segera diselesaikan.

“Nah, ini kita rapikan. Dari sini tinggal tiga. Seluruh proses kami yang kawal sampai bisa dilaksanakan seperti ini,” ujar Zulhas.

Acara Peresmian Pembangunan PSEL Kota Bekasi tersebut turut dihadiri CIO BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir, Kepala Staf Angkatan Darat TNI Maruli Simanjuntak, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.* (Sumber: Detikom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *