124 Kepala Daerah Didorong Perluas Manfaat Ekonomi Karbon bagi Masyarakat

JAKARTA, DMBGlobal – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah memperkuat penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai bagian dari strategi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.

Upaya tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis yang melibatkan 124 pimpinan daerah dari Sumatera dan Jawa di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan iklim dengan pembangunan serta membuka peluang ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan ekonomi karbon membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Jumhur, manfaat ekonomi karbon harus dapat dirasakan oleh masyarakat di lokasi pelaksanaan program, bukan hanya menjadi bagian dari kebijakan pemerintah di tingkat pusat.

Ia juga menegaskan keterbukaan pemerintah untuk berkomunikasi dengan para gubernur, bupati, dan wali kota dalam mengembangkan penerapan NEK sesuai kebutuhan daerah.

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menekankan bahwa penerapan ekonomi karbon harus berangkat dari upaya nyata mengurangi emisi gas rumah kaca.

KLH/BPLH menggelar bimbingan teknis ekonomi karbon bagi 124 pimpinan daerah Sumatera dan Jawa di Jakarta.
KLH/BPLH menggelar bimbingan teknis ekonomi karbon bagi 124 pimpinan daerah Sumatera dan Jawa di Jakarta. (dok. Humas KLH)

Penurunan emisi menjadi dasar penting dalam menentukan nilai ekonomi karbon. Karena itu, pemerintah daerah didorong memahami hubungan antara aksi pengendalian perubahan iklim dan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan dari hasil upaya tersebut.

Perdagangan Karbon Sektor Limbah Jadi Perhatian

Dalam program penguatan kapasitas tersebut, KLH/BPLH menyelaraskan sejumlah kebijakan nasional, termasuk target Nationally Determined Contribution (NDC) dan kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE).

Pemerintah juga mendorong pengembangan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah yang terintegrasi dengan Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Integrasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon, mendukung pencatatan penurunan emisi, serta meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan rendah karbon.

Ada lima fokus utama yang menjadi sasaran bimbingan teknis, yakni peningkatan pemahaman kepala daerah mengenai perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan, penerapan ZWZE, penguatan tata kelola NEK, peningkatan kemampuan teknis perdagangan karbon, serta perluasan akses pembiayaan iklim.

Melalui penguatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing sekaligus mendukung pencapaian target iklim nasional.

KLH/BPLH menargetkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dapat mendorong aksi penurunan emisi yang lebih terukur. Selain menjaga lingkungan, penerapan ekonomi karbon diharapkan membuka peluang pembiayaan pembangunan dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *